Rabu, 16 November 2011

AMAL YANG MEMBUKA PINTU SYURGA

Tidak seperti biasanya, hari itu Ali bin Abi Thalib pulang lebih awal menjelang asar.
Fatimah binti Rasulullah menyambut kedatangan suaminya yang sehari suntuk mencari rezeki
dengan sukacita. Siapa tahu Ali membawa wang lebih banyak karena keperluan di rumah
makin besar. Sesudah melepas lelah, Ali berkata kepada Fatimah. "Maaf sayangku, kali ini aku
tidak membawa wang sesenpun." Fatimah menyahut sambil tersenyum, "Memang yang
mengatur rezeki tidak duduk di pasar, bukan? Yang memiliki kuasa itu adalah Allah Ta'ala."
"Terima kasih," jawab Ali. Matanya memberat lantaran isterinya begitu tawakkal. Padahal
keperluan dapur sudah habis sama sekali. Pun begitu Fatimah tidak menunjukan sikap kecewa
atau sedih. Ali lalu berangkat ke masjid untuk menjalankan sholat berjamaah. Sepulang dari

sembahyang, di jalan ia dihentikan oleh seorang tua. "Maaf anak muda, betulkah engkau Ali
anaknya Abu Thalib?" Ali menjawab dengan hairan. "Ya betul. Ada apa, Tuan?". Orang tua itu
mencari kedalam begnya sesuatu seraya berkata: "Dahulu ayahmu pernah kusuruh menyamak
kulit. Aku belum sempat membayar upahnya, ayahmu sudah meninggal. Jadi, terimalah wang
ini, sebab engkaulah ahli warisnya." Dengan gembira Ali mengambil haknya dari orang itu
sebanyak 30 dinar. Tentu saja Fatimah sangat gembira memperoleh rezeki yang tidak di sangka-sangka
ketika Ali menceritakan kejadian itu. Dan ia menyuruh membelanjakannya semua agar tidak
pusing-pusing lagi merisaukan keperluan sehari-hari. Ali pun bergegas berangkat ke pasar. Sebelum masuk ke dalam pasar, ia melihat seorang
fakir menadahkan tangan, "Siapakah yang mahu menghutangkan hartanya karena Allah,
bersedekahlah kepada saya, seorang musafir yang kehabisan bekal di perjalanan." Tanpa
berfikir panjang, Ali memberikan seluruh wangnya kepada orang itu. Pada waktu ia pulang dan Fatimah kehairanan melihat suaminya tidak membawa apaapa,
Ali menerangkan peristiwa yang baru saja dialaminya. Fatimah, masih dalam senyum,
berkata, "Keputusan kanda adalah yang juga akan saya lakukan seandainya saya yang
mengalaminya. Lebih baik kita menghutangkan harta karena Allah daripada bersifat bakhil
yang di murkai-Nya, dan yang menutup pintu syurga untuk kita."

ETIKA TIDUR DAN BANGUN


Berintrospeksi diri (muhasabah) sesaat sebelum tidur. Sangat dianjurkan sekali bagi
setiap muslim bermuhasabah (berintrospeksi diri) sesaat sebelum tidur, mengevaluasi segala
perbuatan yang telah ia lakukan di siang hari. Lalu jika ia dapatkan perbuatannya baik maka
hendaknya memuji kepada Allah Subhanahu wata'ala dan jika sebaliknya maka hendaknya
segera memohon ampunan-Nya, kembali dan bertobat kepada-Nya.
Tidur dini, berdasarkan hadits yang bersumber dari `Aisyah Radhiallahu'anha

"Bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tidur pada awal malam dan bangun pada
pengujung malam, lalu beliau melakukan shalat".(Muttafaq `alaih)
Disunnatkan berwudhu' sebelum tidur, dan berbaring miring sebelah kanan. Al-Bara' bin `Azib
Radhiallahu'anhu menuturkan : Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu
akan tidur, maka berwudlu'lah sebagaimana wudlu' untuk shalat, kemudian berbaringlah
dengan miring ke sebelah kanan..." Dan tidak mengapa berbalik kesebelah kiri nantinya.
Disunnatkan pula mengibaskan sperei tiga kali sebelum berbaring, berdasarkan hadits
Abu Hurairah Radhiallahu'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila seorang dari kamu akan tidur pada tempat tidurnya, maka hendaklah mengirapkan
kainnya pada tempat tidurnya itu terlebih dahulu, karena ia tidak tahu apa yang ada di
atasnya..." Di dalam satu riwayat dikatakan: "tiga kali". (Muttafaq `alaih).
Makruh tidur tengkurap. Abu Dzar Radhiallahu'anhu menuturkan :"Nabi
Shallallahu'alaihi wasallam pernah lewat melintasi aku, dikala itu aku sedang berbaring
tengkurap. Maka Nabi Shallallahu'alaihi wasallam membangunkanku dengan kakinya sambil
bersabda :"Wahai Junaidab (panggilan Abu Dzar), sesungguhnya berbaring seperti ini
(tengkurap) adalah cara berbaringnya penghuni neraka". (H.R. Ibnu Majah dan dinilai shahih
oleh Al-Albani).
Makruh tidur di atas dak terbuka, karena di dalam hadits yang bersumber dari `Ali bin Syaiban
disebutkan bahwasanya Nabi Shallallahu'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa yang
tidur malam di atas atap rumah yang tidak ada penutupnya, maka hilanglah jaminan darinya".
(HR. Al-Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrad, dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Menutup pintu, jendela dan memadamkan api dan lampu sebelum tidur. Dari Jabir ra
diriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah bersabda:
"Padamkanlah lampu di malam hari apa bila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapatrapat
bejana-bejana dan tutuplah makanan dan minuman". (Muttafaq'alaih).
Membaca ayat Kursi, dua ayat terakhir dari Surah Al-Baqarah, Surah Al-Ikhlas dan Al-
Mu`awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas), karena banyak hadits-hadits shahih yang menganjurkan
hal tersebut.
Membaca do`a-do`a dan dzikir yang keterangannya shahih dari Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam, seperti : Allaahumma qinii yauma tab'atsu 'ibaadaka
"Ya Allah, peliharalah aku dari adzab-Mu pada hari Engkau membangkitkan kembali segenap
hamba-hamba-Mu". Dibaca tiga kali.(HR. Abu Dawud dan di hasankan oleh Al Albani).
Dan membaca: Bismika Allahumma Amuutu Wa ahya
" Dengan menyebut nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup." (HR. Al Bukhari)
Apabila di saat tidur merasa kaget atau gelisah atau merasa ketakutan, maka disunnatkan
(dianjurkan) berdo`a dengan do`a berikut ini :
" A'uudzu bikalimaatillaahit taammati min ghadhabihi Wa syarri 'ibaadihi, wa min hamazaatisy
syayaathiini wa an yahdhuruuna."
Aku berlindung dengan Kalimatullah yang sempurna dari murka-Nya, kejahatan hamba-hamba-
Nya, dari gangguan syetan dan kehadiran mereka kepadaku". (HR. Abu Dawud dan dihasankan
oleh Al Albani)
Hendaknya apabila bangun tidur membaca :
"Alhamdu Lillahilladzii Ahyaanaa ba'da maa Amaatanaa wa ilaihinnusyuuru"
"Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami dimatikan-Nya, dan
kepada-Nya lah kami dikembalikan." (HR. Al-Bukhari)

10 CELAKA

1. Celakalah orang-orang yang Islam,
karena lalai dalam ber'amal shaleh
2. Celakalah orang-orang yang shalat,
karena lalai dalam shalatnya
3. Celakalah orang-orang yang berjilbab,
karena lalai dalam akhlaqnya
4. Celakalah orang-orang beriman,
karena lalai dalam menjaga hatinya
5. Celakalah orang-orang yang belajar,
karena lalai dalam belajar
6. Celakalah orang-orang tua,
karena lalai dalam mendidik anak-anaknya
7. Celakalah para pemimpin,
karena lalai dalam memimpin bawahannya
8. Celakalah para bawahan,
karena lalai dalam menjalankan perintah pimpinannya
9. Celakalah para istri,
karena lalai dalam mematuhi perintah suaminya
10. Celakalah anak-anak,
karena lalai dalam taat dan patuh kepada orang tuanya

6 PERTANYAAN UNTUK RENUNGAN KITA BERSAMA

Suatu hari, Imam Al Ghozali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam Al Ghozali
bertanya....
Pertama : “Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?".
Murid-muridnya menjawab "orang tua,guru,kawan,dan sahabatnya". Imam Ghozali
menjelaskan semua jawapan itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah "MATI".
Sebab itu sememangnya janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. (Ali
Imran 185)


Kedua : "Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?".
Murid -muridnya menjawab "negara Cina, bulan, matahari dan bintang - bintang". Lalu Imam
Ghozali menjelaskan bahwa semua jawapan yang mereka berikan itu adalah benar. Tapi yang
paling benar adalah "MASA LALU". Walau dengan apa cara sekalipun kita tidak dapat kembali
ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan
perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.

Ketiga : "Apa yang paling besar di dunia ini?".
Murid-muridnya menjawab, "gunung, bumi dan matahari". Semua jawapan itu benar kata Imam
Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah "NAFSU" (Al A'Raf 179). Maka
kita harus berhati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu membawa kita ke neraka.

Keempat : "Apa yang paling berat di dunia ini?".
Ada yang menjawab "besi dan gajah". Semua jawapan adalah benar, kata Imam Ghozali, tapi
yang paling berat adalah "MEMEGANG AMANAH" (Al Ahzab 72).
Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT
meminta mereka untuk menjadi kalifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan
sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT, sehingga banyak dari manusia masuk ke
neraka karena ia tidak dapat memegang amanahnya.

Kelima : "Apa yang paling ringan di dunia ini?"...
Ada yang menjawab "kapas, angin, debu dan daun-daunan". Semua itu benar kata Imam
Ghozali, tapi yang paling ringan di dunia ini adalah meninggalkan Sholat. Gara-gara pekerjaan
kita meninggalkan sholat, gara-gara bermesyuarat kita meninggalkan sholat.

Keenam adalah, "Apakah yang paling tajam di dunia ini?"...
Murid-muridnya menjawab dengan serentak, "pedang". Benar kata Imam Ghozali, tapi yang
paling tajam adalah "LIDAH MANUSIA" Karena melalui lidah, Manusia selalunya menyakiti hati

MENYIASATI TUKANG BOHONG



Kawan-kawan Abu Nawas merencanakan akan mengadakan perjalanan wisata ke
hutan. Tetapi tanpa keikutsertaan Abu Nawas perjalanan akan terasa memenatkan dan
membosankan. Sehingga mereka beramai-ramai pergi ke rumah Abu Nawas untuk
mengajaknya ikut serta. Abu Nawas tidak keberatan. Mereka berangkat dengan mengendarai
keledai masing-masing sambil bercengkrama.
Tak terasa mereka telah menempuh hampir separo perjalanan. Kini mereka tiba di
pertigaan jalan yang jauh dari perumahan penduduk. Mereka berhenti karena mereka raguragu.
Setahu mereka kedua jalan itu memang menuju ke hutan tetapi hutan yang mereka tuju
adalah hutan wisata. Bukan hutan yang dihuni binatang-binatang buas yang justru akan
membahayakan jiwa mereka.

Abu Nawas hanya bisa menyarankan untuk tidak meneruskan perjalanan karena bila
salah pilih maka mereka semua tak akan pernah bisa kembali. Bukankah lebih bijaksana bila
kita meninggalkan sesuatu yang meragukan? Tetapi salah seorang dari mereka tiba-tiba
berkata,
"Aku mempunyai dua orang sahabat yang tinggal dekat semak-semak sebelah sana.
Mereka adalah saudara kembar. Tak ada seorang pun yang bisa membedakan keduanya
karena rupa mereka begitu mirip. Yang satu selalu berkata jujur sedangkan yang lainnya
selalu berkata bohong. Dan mereka adalah orang-orang aneh karena mereka hanya mau
menjawab satu pertanyaan saja."
"Apakah engkau mengenali salah satu dari mereka yang selalu berkata benar?" tanya
Abu Nawas. "Tidak." jawab kawan Abu Nawas singkat. "Baiklah kalau begitu kita beristirahat
sejenak." usul Abu N awas. Abu Nawas makan daging dengan madu bersama kawankawannya.
Seusai makan mereka berangkat menuju ke rumah yang dihuni dua orang kembar
bersaudara. Setelah pintu dibuka, maka keluarlah salah seorang dari dua orang kembar
bersaudara itu.
"Maaf, aku sangat sibuk hari ini. Engkau hanya boleh mengajukan satu pertanyaan
saja. Tidak boleh lebih." katanya. Kemudian Abu Nawas menghampiri orang itu dan berbisik.
Orang itu pun juga menjawab dengan cara berbisik pula kepada Abu Nawas. Abu Nawas
mengucapkan terima kasih dan segera mohon diri.
"Hutan yang kita tuju melewati jalan sebelah kanan." kata Abu Nawas mantap kepada
kawan-kawannya."Bagaimana kau bisa memutuskan harus menempuh jalan sebelah kanan?
Sedangkan kita tidak tahu apakah orang yang kita tanya itu orang yang selalu berkata benar
atau yang selalu berkata bohong?" tanya salah seorang dari mereka. "Karena orang yang
kutanya menunjukkan jalan yang sebelah kiri," kata Abu Nawas.
Karena masih belum mengerti juga, maka Abu Nawas menjelaskan. "Tadi aku
bertanya: Apa yang akan dikatakan saudaramu bila aku bertanya jalan yang mana yang
menuju hutan yang indah?" Bila jalan yang benar itu sebelah kanan dan bila orang itu
kebetulan yang selalu berkata benar maka ia akan menjawab: Jalan sebelah kiri, karena ia
tahu saudara Kembarnya akan mengatakan jalan sebelah kiri sebab saudara kembamya
selalu berbohong. Bila orang itu kebetulan yang selalu berkata bohong, maka ia akan
menjawab: jalan sebelah kiri, karena la tahu saudara kembamya akan mengatakan jalan
sebelah kiri sebab saudara kembarnya selalu berkata benar.

Baik dan Buruk

• Baik dan Buruk
• Baik dan buruk merupakan istilah yang banyak digunakan untuk menentukan suatu perbuatan yang dilakukan seseorang.
• a) Pengertian baik dan buruk
• Dari segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khair dalam bahasa Arab, atau good dalam bahasa Inggris. Yang disebut baik atau kebaikan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur, bermartabat, menyenangkan, dan disukai manusia. Defenisi kebaikan tersebut terkesan antropocentris, yakni memusat dan bertolak dari suatu yang menguntungkan dan membagiakan manusia. Pengertian baik yang demikian tidak ada salahnya karena secara filsafat manusia memang menyukai hal-hal yang dan membahagiakan dirinya.


• b) Penentuan Baik dan Buruk
• Filsafat yang mempengaruhi dalam penentuan baik dan buruk ini adalah aliran adat-istiadat (sosialisme), hedoisme, intuisme, (humanisme), utilitarianisme, vitalisme, religiuisme, evolusisme.
• c) Sifat dari Baik dan Buruk
• Sifat dan corak baik buruk yang didasarkan pada pandangan filsafat sebagaimana disebutkan diatas adalah sesuai dengan sifat dari filsafat itu sendiri, yakni berubah, relatif nisbi dan tidak universal. Dengan demikian sifat baik dan buruk yang dihasilkan berdasarkan pemikiran filsafat tersebut menjadi relatif dan nisbi pula, yakni baik dan buruk yang dapat terus berubah. Sifat baik buruk yang dikemukakan berdasarkan pandangan tersebut sifatnya subyektif, lokal dan temporal. Dan oleh karenanya nilai baik dan buruk itu sifatnya relatif.
• d) Baik dan Buruk menurut ajaran Islam
• Ajaran Islam adalah yang bersumberkan wahyu Allah SWT. Al-Qur’an yang dalam pembelajarannya dilakukan oleh Hadits Nabi Muhammad SAW. Masalah akhlak akhlak dalam ajaran Islam sangat mendapatkan perhatian yang begitu besar. Ajaran ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk Al-Qur’an dan Al-Hadits. Jika kita perhatikan al-Qur’an manapun maupun Hadits dapat dijumpai berbagai istilah yang mengacu kepada baik, dan ada pula istilah yang mengacu kepada yang buruk. Dalam istilah mengacu kepada yang baik misalnya Al-hasanah, thayyibah, karimah, khairah, mahmudah, azizah dan al-birr. Al-Hasanah sebagaimana dikemukakan oleh Al-Raghib al-Asfahani adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Lawan dari al-sayyiah adalah kesempitan, kelaparan, dan keterbelakangan.

Etika, Moral Dan Susila


1) Etika
Dari segi etimologi (ilmu asal-usul kata), etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat dalam kamus Umum Bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak. Ahmad Amin misalnya mengartikan etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan yang seharusnya diperbuat.


2) Moral
Adapun arti moral dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dikatakan moral adalah penentuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Selanjutnya moral dalam istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.
3) Susila
Susila atau kesusilaan berasal dari kata susila yang mendapat awalan ke dan ke akhiran an. Kata tersebut berasal dari bahasa sansekerta, yaitu su dan sila. Su berarti baik, dan sila berarti dasar, prinsip, peraturan atau norma. Kata susila selanjutnya digunakan untuk arti sebagai aturan hidup yang lebih baik. Orang yang susila adalah orang yang berlakuan baik, sedangkan orang yang a susila adalah orang yang berkelakuan buruk, para pelaku zina (pelacur) misalnya sering diberi gelar sebagai tuna susila.
4) Hubungan etika, moral dan susila dengan Akhlak
Dilihat dari segi fungsinya, dapat dikatakan bahwa etika, moral, susila dan akhlak sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Kesemua istilah tersebut sama-sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai dan tentram sehingga sejahtera bathiniah dan lahiriyah.
Perbedaan antara etika, moral dan susila dengan akhlak adalah terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk. Jika dalam etika penilaian baik buruk berdasarkan pendapat akal pikiran, dan para moral susila berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum di masyarakat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik dan buruk itu adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Perbedaan lain antara etika, moral dan susila terlihat pula pada sifat dan kawasan pembahasannya. Jika etika lebih banyak bersifat teoritis, maka pada moral dan susila lebih banyak bersifat praktis. Etika memandang tingkah laku manusia secara umum, sedangkan moral dan susila bersifat lokal atau invidual. Etika menjelaskan ukuran baik buruk, sedangkan moral dan susila menyatakan ukuran tersebut dalam bentuk perbuatan.

Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ilmu Akhlak

Dalam kaitannya dengan hal ini, akan dibahas mengenai sejarah pertumbuhan dan perkembangan ilmu akhlaq dengan pendekatan religi, yaitu: pertama, pertumbuhan dan perkembangan ilmu akhlak di luar ajaran Islam; kedua, pertumbuhan dan perkembangan ilmu akhlak di dalam ajaran Islam.

A. Ilmu Aklak diluar Agama Islam
1. Akhlak pada masa Yunani
Dasar yang digunakan para pemikir Yunani daam membangun ilmu akhlak adalah pemikiran filsafat tentang manusia atau pemikiran tentang manusia dan bersifat filosofis yaitu filsafat yang bertumpu pada kajian secara mendalam terhadap potensi kejiwaan yang terdapat dalam diri manusia atau bersifat antroposentris dan mengesankan bahwa akhlak adalah sesuatu yang fitri, yang akan ada bersamaan dengan adanya manusia, dan hasil yang didapatkan berdasar pada logika murni.
Filosof Yunani yang pertama kali mengemukakan pemikiran di bidang akhlak adalah Socrates (469-399 SM). Kemudian diikuti oleh pengikutnya adlaah Cynics dan Cyrenics. Kedua golongan tersebut sama-sama berbicara tentang perbuatan yang baik, utama dan mulia.

Pada masa berikutnya datang Plato (427-347 SM). Plato berpendapat bahwa di dalam jiwa manusia terdapat kekuatan yang bermacam-maam, dan perbuatan yang utama timbul dari kemampuan membuat peimbangan dalam mendayagunakan potensi kejiwaan itu kepada hukum akal
Setelah Plato hadir Aristoteles (394-322 SM). Aristoteles berpendapat bahwa tujuan akhir yang dikehendaki oleh manusia dari apa yang dilakukannya adalah bahagia atau kebahagiaan. Jalan untuk mencapai kebahagiaan itu adalah dengan mempergunakan akal dengan sebaik-baiknya.
Filosof Yunani berikutnya yang terlahir adalah Stoics dan Epicurus (6-140 SM). Keseluruhan ajaran yang dikemukakan oleh mereka adalah bersifat rasionalistik. Penentuan baik dan buruk itu didasarkan pada pendapat akal pikiran yang ada pada diri manusia. Karenanya dapat dikatakan bahwa pemikiran filsafat yang dianut oleh para filosof Yunani ini adalah bersifat antropocentris (memusat pada manusia).

2. Akhlak pada agama Nasrani
Menurut ajaran Nasrani, bahwa agama tersebut adalah bersumber dari akhlak. Tuhanlah yang menentukan dan membentuk patokan-patokan akhlak yang harus dipelihara dan dilaksanakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Tuhanlah yang menjelaskan baik dan buruk. Menurut agama ini yang disebut baik adalah perbuatan yang disukai Tuhan, dan sebaliknya yang disebut buruk adalah perbuatan yang tidak disukainya.
3. Akhlak pada bangsa Romawi
Ajaran akhlak yang lahir pada saat ini (abad pertengahan) adalah ajaran akhlak yang dibangun dari perpaduan antara ajaran Yunani dan ajaran Nasrani. Di antara mereka yang terkenal adalah Abelard, Perancis (1079-1142) dan Thomas Aquinas, Italy (1226-1274).
B. Akhlak pada agama islam
Ajaran akhlak menemukan bentuknya yang sempurna pada agama Islam dengan titik pangkalnya pada Tuhan dan akal manusia. Agama Islam pada intinya mengajak manusia agar percaya kepada Tuhan dan mengakuinya bahwa Dialah pencipta, pemelihara, pemberi rahmat, pelindung terhadap apa yang ada di dunia ini.
Selain itu, agama Islam juga mengandung jalan hidup manusia yang paling sempurna dan memuat ajaran yang menuntun umat kepada kebahagiaan dan kesejahteraan. Hukum-hukum Islam yang mengandung serangkaian pengetahuan tentang akidah, pokok-pokok akhlak dan perbuatan yang baik.
Sangatlah jelas bahwa dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang mengandung pokok-pokok akidah kegamaan, keutamaan akhlak dan prinsip-prinsip dan tata nilai perbuatan manusia.
Mengenai pembinaan akhlak dapat dijelaskan pendapat Ath-Thabatabi sebagai berikut;

1. Pertama, menurut petunjuk al-Qur’an dalam hidupnya manusia hanya menuju kepada kebahagiaan, ketenangan dan pencapaian cita-citanya.
2. Kedua, perbuatan-perbuatan yang dilakukan manusia senantiasa berada dalam suatu kerangka peraturan dan hukum tertentu.
3. Ketiga, jalan hidup terbaik dan terkuat manusia adalah jalan hidup berdasarkan fitrah, bukan berdasarkan emosi dan dorongan hawa nafsu.
C. Aklak pada zaman baru
Akhlak pada zaman baru ini berkisar pada akhir abad kelima belas M, dimana Eropa mulai mengalami kebangkitan di bidang filsafat, ilmu pengetahuan dan teknologi. Akhlak yang mereka bangun didasarkan pada penyelidikan menurut kenyataan empirik dan tidak mengikuti gambaran-gambaran khayal atau keyakinan yang terdapat dalam ajaran agama. Sumber akhlak dari dogma dan doktrin agama mereka ganti dengan logika dan pengalaman empirik. Beberapa tokoh etika dalam masa ini di antaranya; Descartes, Shafesbury dan Hatshon, Bentham, Jhon Stuart Mill Kant dan Bertrand Russel.
Salah satu ajaran penting tentang etika pada masa ini adalah bersumber pada intuisi yang diklasifikasikan menjadi empat, yaitu;
• Intuisi mencari hakikat atau mencari ilmu pengetahuan;
• Intuisi etika dan akhlak, yaitu cenderung kepada kebaikan;
• Itnuisi estetika yaitu cenderung kepada segala sesuatu yang mendatangkan keindahan, dan
• Intuisi agama yaitu perasaan meyakini adanya yang menguasai alam dengan segala isinya.

HUBUNGAN ILMU AKHLAK DENGAN ILMU LAINNYA

1.Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tasawuf
Antara Ilmu Akhlak dan Ilmu Tasawuf memiliki hubungan yang berdekatan. Akhlak dalam pelaksanaannya mengatur hubungan horizontal antara sesama manusia, sedangkan tasawuf mengatur jalinan komunikasi vertical antara manusia dengan Tuhannya. Akhlak menjadi dasar dari pelaksanaan tasawuf, sehingga dalam prakteknya tasawuf mementingkan akhlak. Pengertian Ilmu Tasawuf adalah Ilmu yang dengannya dapat diketahui hal-hal yang terkait dengan kebaikan dan keburukan jiwa.
Para ahli ilmu tasawuf membagi tasawuf menjadi tiga bagian, yaitu tasawuf falsafi, tasawuf akhlaki dan tasawuf amali. Ketiga macam ini mempunyai tujuan sama yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara membersihkan diri dari perbuatan yang tercela dan menghias diri dengan perbuatan yang terpuji. Dengan demikian dalam proses pencapaian tujuan bertasawuf seseorang harus terlebih dahulu berakhlak mulia. Tasawuf falsafi menggunakan pendekatan akal pikiran, karena tasawuf ini menggunakan bahan kajian yang ada di kalangan filosof seperti filsafat ke Tuhanan, manusia, hubungan manusia dengan Tuhan dan sebagainya. Tasawuf akhlaki menggunakan pendekatan takhali (mengosongkan diri dari akhlak yang buruk), tahalli (menghiasi dengan akhlak terpuji) dan tajalli (terbukanya dinding penghalang/hijab yang membatasi manusia dengan Tuhan) sehingga nur Illahi nampak jelas padanya. Sedangkan tasawuf amali menggunakan pendekatan amaliyah atau wirid, yang kemudian bersifat tarikat. Dengan mengamalkan dari salah satu tasawuf ini dengan sendirinya manusia akan berakhlak mulia dengan penuh kesadaran, sengaja, pilihan sendiri dan bukan terpaksa.

Pada dasarnya bertasawuf adalah melakukan serangkaian ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya. Menurut Harun Nasution hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tasawuf lebih lanjut dapat diuraikan sebagai berikut: Ketika mempelajari tasawuf ternyata pula bahwa Al-Qur’an dan Al-Hadist mementingkan akhlak. Al-Qur’an dan Al-Hadist menekankan nilai-nilai kejujuran, kesetiakawanan, persaudaraan, rasa kesosialan, rasa keadilan, tolong-menolong, murah hati, suka memberi maaf, sabar, baik sangka, berkata benar, pemurah, keramahan, bersih hati, berani, kesucian, hemat, menepati janji, disiplin, mencintai ilmu, dan berfikir lurus. Nilai-nilai serupa ini yang harus dimiliki oleh seorang muslim dan dimasukkan ke dalam dirinya dari semasa ia kecil. Jadi hubungan antara Ilmu Akhlak dan Ilmu Tasawuf dalam Islam ialah bahwa akhlak merupakan pangkal tolak tasawuf, sedangkan tasawuf adalah esensi dari akhlak itu sendiri.

2.Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid
Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid merupakan hubungan yang bersifat berdekatan, sebelum membahas lebih jauh apa hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid terlebih dahulu kita mengingat kembali apa pengertian Ilmu Akhlak dan Ilmu Tauhid.
Menurut Ibn Maskawih Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Sedangkan Ilmu Tauhid adalah Ilmu yang membahas tentang cara-cara mengEsakan Tuhan sebagai salah satu sifat yang terpenting diantar sifat Tuhan lainnya. Ilmu Tauhid dengan segala nama lainnya (Ushul al-Din, al-‘Aqaid), ilmu ini sangatlah penting yang tidak boleh dibuka atau dilepaskan begitu saja karena bahayanya sangat besar bagi kehidupan manusia. Selain itu ilmu Tauhid juga disebut ilmu kalam. Dalam ilmu ini menimbulkan pertentangan yang cukup keras dalam umat Islam. Sebagian berpendapat kalam Tuhan itu adalah makhluk, sebagian berpendapat kalam Tuhan adalah qadim .
Hubungan Ilmu antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid dapat dilihat melalui beberapa analisis :
1) Dilihat dari segi obyek pembahasannya, Ilmu Tauhid sebagaimana diuraikan di atas membahas masalah Tuhan baik dari segi Dzat, sifat, dan perbuatan-Nya. Kepercayaan yang mantap kepada Tuhan yang demikian itu, akan menjadi landasan sehingga perbuatan yang dilakukan manusia semata-mata karena Allah SWT. Dengan demikian Ilmu Tauhid akan mengarahkan perbuatan manusia menjadi ikhlas dan keikhlasan ini merupakan salah satu akhlak yang mulia. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Bayyinah,( 98: 5):

Artinya: Padahal mereka tidak disuruh supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.

2) Dilihat dari segi fungsinya, Ilmu Tauhid menghendaki agar seseorang yang bertauhid tidak hanya cukup dengan menghafal rukun iman yang enam dengan dalil-dalilnya saja, tetapi yang terpenting adalah agar orang yang bertauhid itu meniru dan mencontoh terhadap subyek yang terdapat dalam rukun iman itu. Misalnya jika seseorang beriman kepada malaikat, maka yang dimaksudkan antara lain adalah agar manusia meniru sifat-sifat yang terdapat pada malaikat, seperti sifat jujur, amanah, tidak pernah durhaka dan patuh melaksanakan segala yang diperintahkan Tuhan, percaya kepada malaikat juga dimaksudkan agar manusia merasa diperhatikan dan diawasi oleh para malaikat, sehingga ia tidak berani melanggar larangan Tuhan. Dengan cara demikian percaya kepada malaikat akan membawa kepada perbaikan akhlak yang mulia. Allah berfirman dalam QS. Al-Tahrim,( 66: 6) :


Artinya: (Malaikat-malaikat) itu tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka yang selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
Dari uraian yang agak panjang lebar ini dapat dilihat dengan jelas adanya hubungan yang erat antara keimanan yang dibahas dalam Ilmu Tauhid dengan perbuatan baik yang dibahas dalam Ilmu Akhlak. Ilmu Tauhid tampil dalam memberikan bahasan terhadap Ilmu Akhlak, dan Ilmu Akhlak tampil memberikan penjabaran dan pengamalan dari Ilmu Tauhid. Tauhid tanpa akhlak yang mulia tidak akan ada artinya dan akhlak yang mulia tanpa Tauhid tidak akan kokoh. Selain itu Tauhid memberikan arah terhadap akhlak, dan akhlak memberi isi terhadap arahan tersebut. Disinilah letaknya hubungan yang erat dan dekat antara Tauhid dan Akhlak .

3. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Jiwa
Ilmu jiwa (psikologi) adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku dan proses mental yang terjadi pada manusia. Dengan kata lain, ilmu ini meneliti tentang peranan yang dimainkan dalam perilaku manusia. Psikologi meneliti tentang suara hati (dhamir), kemauan (iradah), daya ingat, hafalan, prasangka (waham), dan kecenderungan-kecenderungan (awathif) manusia. Itu semua menjadi lapangan kerja jiwa yang menggerakkan perilaku manusia. Dengan demikian, psikologi merupakan mukadimah pokok sebelum mengkaji tentang akhlak. Prof. Ahmad Luthfi berpendapat, “ilmu akhlak tidak akan bisa dijabarkan dengan baik tanpa dibantu oleh ilmu jiwa (psikologi)”. Itulah yang menyebabkan Imam Al-Ghozali sebelum mengajar ilmu akhlak, beliau mengajarkan terlebih dahulu kepada muridnya mengenai ilmu jiwa, dan itulah mengapa Imam Al Ghazali menyusun kitab Ma’arijul Qudsi Fi Madaariji Ma’riftin Nafsi. Ilmu jiwa mengarahkan pembahasan pada aspek batin yang di dalam Qur’an diungkapkan dengan istilah insan. Dimana istilah ini berkaitan erat dengan kegiatan manusia yaitu kegiatan belajar, tentang musuhnya, penggunaan waktunya, beban amanah yang dipikulkan, konsekuensi usaha perbuatannya, keterkaitan dengan moral dan akhlak, kepemimpinannya, ibadahnya dan kehidupannya di akhirat. Quraish Shihab mengemukakan bahwa secara nyata terlihat dan sekaligus kita akui bahwa terdapat manusia yang berkelakuan baik dan sebaliknya. Berarti manusia memiliki kedua potensi tersebut. Beliau mengutip ayat yang berbunyi:
“Maka Kami telah memberi petunjuk (kepada)nya (manusia) dua jalan mendaki (baik dan buruk”) (QS. Al-Balad, 90: 10)
“Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya”. (QS. As-Syams: 7-8)
Dalam diri manusia terdapat potensi rohaniah yang cenderung kepada kebaikan dan keburukan. Potensi rohaniah secara lebih dalam dikaji dalam ilmu jiwa. Untuk mengembangkan ilmu akhlak kita dapat memanfaatkan informasi yang diberikan oleh ilmu jiwa. Di dalam ilmu jiwa terdapat informasi tentang perbedaan psikologis yang dialami seseorang pada setiap jenjang usianya. Pada usia balita anak cenderung emosional dan manja. Pada usia kanak-kanak anak cenderung meniru orang tuanya dan rekreatif. Gejala psikologis seperti ini akan memberikan informasi tentang perlunya menyampaikan ajaran akhlak sesuai dengan perkembangan jiwanya. Dalam kaitan ini dapat dirumuskan sejumlah metode dalam menanamkan akhlak yang mulia. Dengan demikian ilmu jiwa dapat memberikan masukan dalam rangka menentukan metode dan pendekatan dalam pembinaan akhlak. Banyak hasil pembinaan akhlak dilakukan para ahli dengan menggunakan jasa yng diberikan ilmu jiwa, seperti yang dilakukan para psikolog terhadap perbaikan anak nakal, berperilaku menyimpang dan sebagainya. Jadi dapat disimpulkan bahwa ilmu jiwa dan ilmu akhlak bertemu karena pada dasarnya sasaran keduanya adalah manusia. Ilmu akhlak melihat dari apa yang sepatutnya dikerjakan manusia, sedangkan ilmu jiwa (psikologi) melihat tentang apa yang menyebabkan terjadinya suatu perilaku .

4. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Pendidikan
Ilmu pendidikan sebagai dijumpai dalam berbagai literatur banyak berbicara mengenai berbagai aspek yang ada hubungannya dengan tercapainya tujuan pendidikan. Dalam ilmu ini antara lain dibahas tentang rumusan tujuan pendidikan , materi pelajaran kurikulum, guru, metode, sarana dan prasarana, lingkungan, bimbingan, proses belajar mengajar dan lain sebagainya.
Semua aspek pendidikan tersebut ditujukan pada tercapainya tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan ini dalam pandangan Islam banyak berhubungan dengan kualitas manusia yang berakhlak. Ahmad D. Marimba misalnya mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah identik dengan tujuan hidup seorang muslim, yaitu menjadi hamba Allah yang mengandung implikasi kepercayaan dan penyerahan diri kepadanya. Sementara itu mohd. Athiyah al-abrasyi, mengatakan bahwa pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam , dan Islam telah menyimpulkan bahwa pendidikan budi pekerti dan akhlak adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan. Selanjutnya al attas mengatakan bawa tujuan pendidikan Islam adalah manusia yang baik. Kemudian Abdul Fatah Jalal mengatakan bahwa pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah.
Jika rumusan dari keempat tujuan pendidikan adalah terbentuknya seorang hamba Allah yang patuh dan tunduk melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya serta memiliki sifat-sifat dan akhlak yang mulia. Rumusannya ini dengan jelas menggambarkan bahwa antara pendidikan Islam dengan ilmu akhlak ternyata sangat berkaitan erat. Pendidikan Islam merupakan sarana yang mengantarkan anak didik agar menjadi orang yang berakhlak. Bertolak dari rumusan tujuan pendidikan tersebut , maka seluruh aspek pendidikan lainnya, yakni materi pelajaran, guru, metode, sarana dan sebagainya harus berdasarkan ajaran Islam. Kajian terhadap masalah ini secara lebih khusus dapat pembaca jumpai dalam buku yang membahas tentang pendidikan Islam. Mengambarkan secara keseluruhan dari aspek pendidikan Islam rasanya bukan disini tempatnya. Pendidikan dalam pelaksanaanya memerlukan dukungan orang tua di rumah, guru di sekolah dan pemimpin serta tokoh masyarakat di lingkungan. Semua lingkungan ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan pendidikan, yang berarti pula tempat dilaksanakannya pendidikan akhlak .

5.Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat

Sebagaimana Ilmu Tasawuf, Ilmu Filsafat juga mempunyai hubungan yang berdekatan dengan Ilmu akhlak. Pengertian Ilmu Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menyelidiki segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran. Filsafat memiliki bidang-bidang kajiannya mencakup berbagai disiplin ilmu antara lain:
a. Metafisika: penyelidikan di balik alam yang nyata
b. Kosmologo: penyelidikan tentang alam (filsafat alam)
c. Logika: pembahasan tentang cara berfikir cepat dan tepat
d. Etika: pembahasan tentang timgkah laku manusia
e. Theodica: pembahasan tentang ke-Tuhanan
f. Antropolog: pembahasan tentang manusia
Dengan demikian, jelaslah bahwa etik atau akhlak termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu-ilmu yang pada mulanya merupakan bagian filsafat karena ilmu tersebut kian meluas dan berkembang akhirnya membentuk disiplin ilmu tersendiri dan terlepas dari filsafat. Demikian juga etika atau akhlak, dalam proses perkembangannya, sekalipun masih diakui sebagian bagian dalam pembahasan filsafat, kini telah merupakan ilmu yang mempunyai identitas sendiri.Selain itu filsafat juga membahas Tuhan, alam dan makhluknya. Dari pembahasan ini akan dapat diketahui dan dirumuskan tentang cara-cara berhubungan dengan Tuhan dan memperlakukan makhluk serta alam lainnya. Dengan demikian akan diwujudkan akhlak yang baik terhadap Tuhan, terhadap manusia, dan makhluk Tuhan lainnya. Jadi kesimpulannya hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat adalah di dalam Ilmu filsafat dibahas hal-hal yang berhubungan dengan etika atau akhlak dan dibahas pula tentang Tuhan dan bahkan menjadi cabang ilmu tersendiri yaitu Etika dan Theodica. Setelah mempelajari ilmu-ilmu tersebut diharapkan dapat terwujud akhlak yang baik .

PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, DAN MANFAAT MEMPELAJARI ILMU AKHLAK


PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, DAN MANFAAT MEMPELAJARI ILMU AKHLAK
A. PENGERTIAN ILMU AKHLAK
Ada dua tipe pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistic (kebahasaan), dan pendekatan terminologik (peristilahan).
Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa Arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitive), akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan timbangan (wazan) t’sulasimajidaf’’ala, yuf’ilu, if’alan yang berarti al-sajiyah (perangai)b, ath-thabi’ah (kelakuan, tabiat, watakdaasar), al-‘adat (kebiasaan, kelaziman), al-sin (agama).
Linguistic akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya. Kata akhlak adalah jamak dari kata khilqun atau khuluqun yang artinya sama dengan arti akhlak sebagaimana telah disebutkan diatas. Baik kata akhlaq atau khulqun kedua-duanya dijumpai pemakaiannya baik dalam al-quran maupun dalam hadist, sebagaiberikut :
“ Dan sesungguhnya kamubenar-benar berbudi pekerti yang agung” (Q.S.Al-Qalam, 68:4)
(Agama kami) ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan yang dahulu (Q.S.Al-Asyura, 26:137)
Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang sempurna budipekertinya (H.R.Tirmidzi)

Dengan demikian merujuk kepada ayat diatas kata akhlak atauk hulqun secara kebahasan berarti budi pekerti, adat kebisaan, atau perangai muru’ah atau segala sesuatu yang sudah menjaditabiat.
Keseluruhan definisi akhlak tersebut diatas tampak tidak ada yang bertentangan, melainkan memiliki kemiripan. Definisi-definisi akhlak tersebut secara substansi saling tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu :
1. perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
2.perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakuakan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sehat akal pikirannya.
3.bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
4.bahwa perbuatan akhlak adalah perbutaan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara.
5.sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji atau karena ingin mendapatkan sesuatu pujian.

B. RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ILMU AKHLAK
Ilmu akhlak adalah membahas tentang perbuatan-pebuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Akhlak sebagai suatu disiplin ilmu agama sudah sejajar dengan ilmu-ilmu keislaman lainnya, seperti tafsir, tauhid, fiqh, sejarah islam, dll.
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini Ahmad Amin mengatakansebagaiberikut :
Bahwa objek ilmu akhlak adalah membahas perbuatanmanusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk.
Kemudian menurut Muhammad Al-Ghazali akhlak menurutnya bahwa kawasan pembahsaan ilmu akhlak adalah seluruh aspek kehidupan manusia, baik sebgai individu maupun kelompok. Dalam masyarakat Barat kata akhlak sering diidentikkan dengan etika, walaupun pengidentikkannya ini tidak sepenuhnya tepat. Mereka yang mengidentikkan antar a\akhlak dengan etika mengatakan bahwa etika adalah penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia. Namun perlu ditegaskan kembali bahwa yang dijadikan objek kajian Ilmu Akhlak disini adalah perbuatan akhlak yang memiliki ciri-ciri dilakukan atas kehendak dan kemauan, sebenarnya mendarah daging dan telah dilakukan secara kontinyu atau terus-menerus dalam kehidupannya.
Dapat disimpulkan yang dimaksud dengan ilmu akhlak adalah ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa, dan sungguh-sungguh, bukan perbuatan yang pura-pura.

C. MANFAAT MEMPELAJARI ILMU AKHLAK
Berkenaan dengan manfaat mempelajari ilmu akhlak ini, Ahmad Amin mengatakan sebgaai berikut :
Tujuan mempelajari ilmu akhlak dan permasalahannya yang menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan yang lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat zalim termasuk perbuatan buruk, membayar utang kepada pemilkinya termasuk perbuatan baik, sedangkan mengingkari utang termasuk pebuatan buruk.
Selanjutnya Mustafa Zahri mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak itu, ialah untuk membersihkan qalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan marahsehingga hati menjadi suci bersih, bagaikan cermin yang dapat menerima NUR cahayaTuhan.
Seseorang yang memmpelajari ilmu ini akan memiliki pengetahuan tentang criteria perbuatan baik dan buruk, dan selanjutnya ia akan banyak mengetahui perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk.
Ilmua akhlak atau akhlak yang mulia juga berguna dalam mengarahkan dan mewarnai berbagai aktivitas kehidupan manusia disegala bidang. Seseorang yang memiliki IPTEK yang maju disertai akhlak yang mulia, niscaya ilmu pengetahuaan yang Ia miliki itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebaikan hidup manusia. Sebaliknya, orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi modern, memiliki pangkat, harta, kekuasaan, namun tidak disertai dengan akhlak yang mulia, maka semuanya itu akan disalah gunakan yang akibatnya akan menimbulkan bencana dimuka bumi.
Demikian juga dengan mengetahui akhlak yang buruk serta bahaya-bahaya yang akan ditimbulkan darinya, menyebabkan orang enggan untuk melakukannya dan berusaha menjauhinya. Orang yang demikian pada akhirnya akan terhindar dari berbagai perbuatan yang dapat membahyakan dirinya.
Dengan demikian secara ringkas dapat dikatakan bahwa Ilmu Akhlak bertujuan untuk memberikan pedoman atau penerangan bagi manusia dalam mengetahui perbuatan yang baik atau yang buruk. Terhadap perbuatan yang baik ia beruasaha melakukannya, dan terhadap yang buruk ia berusaha untuk menghindarinya.

Global Positioning System (GPS)


II. 1 Pengertian
Saat ini GPS adalah sistem satelit navigasi yang paling populer dan paling banyak diaplikasikan di dunia, baik di darat, laut, udara, maupun angkasa. Disamping aplikasi-aplikasi militer, bidang-bidang aplikasi GPS yang cukup marak saat ini antara lain meliputi survai pemetaan, geodinamika, geodesi, geologi, geofisik, transportasi dan navigasi, pemantauan deformasi, pertanian, kehutanan, dan bahkan juga bidang olahraga dan rekreasi.
GPS (Global Positioning System) adalah sebuah sistem navigasi berbasiskan radio yang menyediakan informasi koordinat posisi, kecepatan, dan waktu kepada pengguna di seluruh dunia. Jasa penggunaan satelit GPS tidak dikenakan biaya. Pengguna hanya membutuhkan GPS receiver untuk dapat mengetahui koordinat lokasi. Keakuratan koordinat lokasi tergantung pada tipe GPS receiver. Global Positioning System (GPS) merupakan satu-satunya sistem navigasi satelit yang berfungsi dengan baik. Sistem ini menggunakan 24 satelit yang mengirimkan sinyal gelombang mikro ke Bumi. Sinyal ini diterima oleh alat penerima di permukaan, dan digunakan untuk menentukan posisi, kecepatan, arah, dan waktu. Sistem yang serupa dengan GPS antara lain GLONASS Rusia, Galileo Uni Eropa, IRNSS India.


Gambar 2.1 Satelit GPS di Orbit Bumi
Sistem ini dikembangkan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat, dengan nama lengkapnya adalah NAVSTAR GPS. Kumpulan satelit ini diurus oleh 50th Space Wing Angkatan Udara Amerika Serikat. Biaya perawatan sistem ini sekitar US$750 juta per tahun, termasuk penggantian satelit lama, serta riset dan pengembangan. Di bawah departemen pertahanan AS. GPS sesungguhnya digunakan oleh militer, tetapi pada tahun 1980, pemerintah AS menggunakannya untuk kepentingan sipil. GPS berfungsi pada semua cuaca, dimanapun di dunia 24 jam sehari. Tidak ada keahlian khusus atau pengguanaan cadangan energi yang signifikan dalam pengoperasiaan GPS.
Beberapa kemampuan GPS antara lain dapat memberikan informasi tentang posisi, kecepatan, dan waktu secara cepat, akurat, murah, dimana saja di bumi ini tanpa tergantung cuaca. Hal yang perlu dicatat bahwa GPS adalah satu-satunya sistem navigasi ataupun sistem penentuan posisi dalam beberapa abad ini yang memiliki kemampuan handal seperti itu. Ketelitian dari GPS dapat mencapai beberapa mm untuk ketelitian posisinya, beberapa cm/s untuk ketelitian kecepatannya dan beberapa nanodetik untuk ketelitian waktunya. Ketelitian posisi yang diperoleh akan tergantung pada beberapa faktor yaitu metode penentuan posisi, geometri satelit, tingkat ketelitian data, dan metode pengolahan datanya.
Akurasi atau ketepatan perlu mendapat perhatian bagi penentuan koordinat sebuah titik/lokasi. Koordinat posisi ini akan selalu mempunyai ‘faktor kesalahan’, yang lebih dikenal dengan ‘tingkat akurasi’. Misalnya, alat tersebut menunjukkan sebuah titik koordinat dengan akurasi 3 meter, artinya posisi sebenarnya bisa berada dimana saja dalam radius 3 meter dari titik koordinat (lokasi) tersebut. Makin kecil angka akurasi (artinya akurasi makin tinggi), maka posisi alat akan menjadi semakin tepat. Harga alat juga akan meningkat seiring dengan kenaikan tingkat akurasi yang bisa dicapainya.
Pada pemakaian sehari-hari, tingkat akurasi ini lebih sering dipengaruhi oleh faktor sekeliling yang mengurangi kekuatan sinyal satelit. Karena sinyal satelit tidak dapat menembus benda padat dengan baik, maka ketika menggunakan alat, penting sekali untuk memperhatikan luas langit yang dapat dilihat.
Ketika alat berada disebuah lembah yang dalam (misal, akurasi 15 meter), maka tingkat akurasinya akan jauh lebih rendah daripada di padang rumput (misal, akurasi 3 meter). Di padang rumput atau puncak gunung, jumlah satelit yang dapat dijangkau oleh alat akan jauh lebih banyak daripada dari sebuah lembah gunung. Jadi, jangan berharap dapat menggunakan alat navigasi ini didalam sebuah gua.
Prinsip penentuan posisi dengan GPS yaitu menggunakan metode reseksi jarak, dimana pengukuran jarak dilakukan secara simultan ke beberapa satelit yang telah diketahui koordinatnya. Pada pengukuran GPS, setiap epoknya memiliki empat parameter yang harus ditentukan : yaitu 3 parameter koordinat X,Y,Z atau L,B,h dan satu parameter kesalahan waktu akibat ketidaksinkronan jam osilator di satelit dengan jam di receiver GPS. Oleh karena diperlukan minimal pengukuran jarak ke empat satelit.
Metoda penentuan posisi dengan GPS pertama-tama terbagi dua, yaitu metoda absolut, dan metoda diferensial. Masing-masing metoda kemudian dapat dilakukan dengan cara real time dan atau post-processing. Apabila obyek yang ditentukan posisinya diam maka metodenya disebut Statik. Sebaliknya apabila obyek yang ditentukan posisinya bergerak, maka metodenya disebut kinematik. Selanjutnya lebih detail lagi kita akan menemukan metoda-metoda seperti SPP, DGPS, RTK, Survei GPS, Rapid statik, pseudo kinematik, dan stop and go, serta masih ada beberapa metode lainnya.
Pada saat ini, GPS sudah banyak diaplikasikan di dunia , baik di darat, laut, udara, maupun angkasa. Disamping aplikasi-aplikasi militer, bidang-bidang aplikasi GPS yang cukup marak saat ini antara lain meliputi survai pemetaan, geodinamika, geodesi, geologi, geofisik, transportasi dan navigasi, pemantauan deformasi, pertanian, kehutanan, dan bahkan juga bidang olahraga dan rekreasi. Di Indonesia sendiri penggunaan GPS sudah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu dan terus berkembang sampai saat ini baik dalam volume maupun jenis aplikasinya.



II. 2 Cara Kerja
Sistem ini menggunakan sejumlah satelit yang berada di orbit bumi, yang memancarkan sinyalnya ke bumi dan ditangkap oleh sebuah alat penerima. GPS terdiri dari tiga segmen utama, segmen angkasa (space segmen), segmen sistem kontrol (control segment), dan segmen pemakai (user segment).
a. Segmen angkasa (space segmen)
Bagian ini terdiri dari kumpulan satelit-satelit yang berada di orbit bumi, sekitar 12.000 mil diatas permukaan bumi. Kumpulan satelit-satelit ini diatur sedemikian rupa sehingga alat navigasi setiap saat dapat menerima paling sedikit sinyal dari empat buah satelit. Sinyal satelit ini dapat melewati awan, kaca, atau plastik, tetapi tidak dapat melewati gedung atau gunung. Satelit mempunyai jam atom, dan juga akan memancarkan informasi ‘waktu/jam’ ini. Data ini dipancarkan dengan kode ‘pseudo-random’. Masing-masing satelit memiliki kodenya sendiri-sendiri. Nomor kode ini biasanya akan ditampilkan di alat navigasi, maka kita bisa melakukan identifikasi sinyal satelit yang sedang diterima alat tersebut. Data ini berguna bagi alat navigasi untuk mengukur jarak antara alat navigasi dengan satelit, yang akan digunakan untuk mengukur koordinat lokasi. Kekuatan sinyal satelit juga akan membantu alat dalam penghitungan. Kekuatan sinyal ini lebih dipengaruhi oleh lokasi satelit, sebuah alat akan menerima sinyal lebih kuat dari satelit yang berada tepat diatasnya (bayangkan lokasi satelit seperti posisi matahari ketika jam 12 siang) dibandingkan dengan satelit yang berada di garis cakrawala (bayangkan lokasi satelit seperti posisi matahari terbenam/terbit).
Ada dua jenis gelombang yang saat ini dipakai untuk alat navigasi berbasis satelit pada umumnya, yang pertama lebih dikenal dengan sebutan L1 pada 1575.42 MHz. Sinyal L1 ini yang akan diterima oleh alat navigasi. Satelit juga mengeluarkan gelombang L2 pada frekuensi 1227.6 Mhz. Gelombang L2 ini digunakan untuk tujuan militer dan bukan untuk umum.

b. Segmen control (control segmen)
Seperti namanya, bagian ini untuk mengontrol. Setiap satelit dapat berada sedikit diluar orbit, sehingga bagian ini melacak orbit satelit, lokasi, ketinggian, dan kecepatan. Sinyal-sinyal sari satelit diterima oleh bagian kontrol, dikoreksi, dan dikirimkan kembali ke satelit. Koreksi data lokasi yang tepat dari satelit ini disebut dengan data ephemeris, yang nantinya akan di kirimkan kepada alat navigasi kita.

c. Segmen pemakai (user segmen)
Bagian ini terdiri dari alat navigasi yang digunakan. Satelit akan memancarkan data almanak dan ephemeris yang akan diterima oleh alat navigasi secara teratur. Data almanak berisikan perkiraan lokasi (approximate location) satelit yang dipancarkan terus menerus oleh satelit. Data ephemeris dipancarkan oleh satelit, dan valid untuk sekitar 4-6 jam. Untuk menunjukkan koordinat sebuah titik (dua dimensi), alat navigasi memerlukan paling sedikit sinyal dari 3 buah satelit. Untuk menunjukkan data ketinggian sebuah titik (tiga dimensi), diperlukan tambahan sinyal dari 1 buah satelit lagi.

Dari sinyal-sinyal yang dipancarkan oleh kumpulan satelit tersebut, alat navigasi akan melakukan perhitungan-perhitungan, dan hasil akhirnya adalah koordinat posisi alat tersebut. Makin banyak jumlah sinyal satelit yang diterima oleh sebuah alat, akan membuat alat tersebut menghitung koordinat posisinya dengan lebih tepat.
Karena alat navigasi ini bergantung penuh pada satelit, maka sinyal satelit menjadi sangat penting. Alat navigasi berbasis satelit ini tidak dapat bekerja maksimal ketika ada gangguan pada sinyal satelit. Ada banyak hal yang dapat mengurangi kekuatan sinyal satelit:
1. Kondisi geografis, seperti yang diterangkan diatas. Selama kita masih dapat melihat langit yang cukup luas, alat ini masih dapat berfungsi.
2. Hutan. Makin lebat hutannya, maka makin berkurang sinyal yang dapat diterima.
3. Air. Jangan berharap dapat menggunakan alat ini ketika menyelam.
4. Kaca film mobil, terutama yang mengandung metal.
5. Alat-alat elektronik yang dapat mengeluarkan gelombang elektromagnetik.
6. Gedung-gedung. Tidak hanya ketika didalam gedung, berada diantara 2 buah gedung tinggi juga akan menyebabkan efek seperti berada di dalam lembah.
7. Sinyal yang memantul, misal bila berada diantara gedung-gedung tinggi, dapat mengacaukan perhitungan alat navigasi sehingga alat navigasi dapat menunjukkan posisi yang salah atau tidak akurat.

II. 3 Pemanfaatan GPS
a . Survei dan Pengukuran
Dalam bidang survei dan pemetaan, teknologi GPS telah digunakan secara luas dalam survei geodesi, penjelajahan sumber daya, gerakan krustal, kadastral dan bidang lainnya. Teknologi ini menggunakan pemosisian kinematik waktu nyata (RTK) untuk mencapai pemrosesan waktu nyata dari dua stasiun observasi fase pembawa, dengan presisi mencapai level sentimeter. Teknologi GPS secara nyata telah memberikan keuntungan: akurasi tinggi, mudah dioperasikan, perangkat praktis, mudah dibawa-bawa, pengoperasian 24 jam untuk segala iklim; tidak diperlukan untuk garis pandang antara titik observasi; pengukuran integrasikan di bawah sistem koordinat WGS84; informasi secara otomatis diterima dan disimpan, sehingga mengurangi kebutuhan proses kerja yang membosankan.

b . Transportasi
Penerbangan : Dalam penerbangan umum, pilot dapat menyesuaikan pesawat dengan jalur terbang secara akurat melalui alat penerima GPS, dan memungkinkan pesawat berhenti dalam mode solid, meningkatkan pemanfaatan bandara serta membantu pendekatan dan keberangkatan pesawat secara aman.
Navigasi: Sekarang ini, sulit sekali membayangkan sebuah kapal tidak dilengkapi dengan sistem dan alat navigasi GPS. Aplikasi kelautan telah benar-benar menjadi kalangan pengguna terbesar aplikasi navigasi GPS. Hal ini tidak sejalan dengan domain aplikasi lainnya. GPS digunakan untuk navigasi otomatis, pengaturan dan panduan pengelolaan pelabuhan, manajemen rute navigasi serta pengawasan dan pemantauan.
Terestrial : GPS telah memainkan peran penting dalam navigasi kendaraan. Perangkat yang terpasang memperoleh informasi posisi yang akurat melalui GPS. Jika dipadukan dengan peta elektronik dan kondisi trafik waktu nyata, jalur optimal dapat diplotkan secara otomatis, yang dapat digunakan untuk navigasi kendaraan otomatis, sehingga membantu mengurangi pemakaian energi dan menghemat biaya.

c . Operasi Penyelamatan Darurat
Penggunaan teknologi pemosisian GPS membantu keadaan kebakaran darurat, pengiriman ambulan dan polisi, dan meningkatkan waktu respons departemen manajemen darurat untuk berbagai kejadian seperti kebakaran, tindak kejahatan, kecelakaan lalulintas, kemacetan lalulintas, dan situasi darurat lainnya. Kendaraan khusus (seperti mobil berlapis baja), dll., seketika itu juga diberi peringatan atas segala kejadian tak terduga, sehingga membantu meminimalkan kerugian. Dengan bantuan GPS, petugas penyelamatan dapat menjalankan misi pencarian dan penyelamatan di lokasi yang tidak dapat diakses dengan kondisi yang sangat buruk, misalnya, laut, gunung dan padang pasir. Kapal nelayan yang dilengkapi alat GPS dapat dengan cepat mengidentifikasi lokasi mereka dan melaporkannya ke polisi, sehingga penyelamatan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat waktu.

d. Pertanian
Saat ini, negara-negara berkembang telah mulai memanfaatkan teknologi GPS dalam bidang produksi pertanian. Disebut dengan "pertanian presisi." Dengan metode ini, penggunaan GPS untuk memperoleh informasi pemosisian lahan pertanian, termasuk memantau hasil panen, mengumpulkan sampel tanah, dan sebagainya. Sistem komputer menganalisis, memroses data, dan membuat keputusan melalui pendekatan manajemen untuk lahan pertanian. Informasi status hasil panen dan tanah diintegrasikan ke dalam alat GPS yang dipasang pada alat penyiram, yang akan digunakan untuk melakukan pemupukan presisi dan penyemprotan pestisida. Melalui penerapan pertanian presisi, biaya produksi pertanian dapat berkurang, limbah material dapat dihindarkan, dan polusi lingkungan karena pupuk dan insektisida menjadi minim.

e . Hiburan
Dengan miniaturisasi yang terus menerus pada unit penerima GPS dan harganya yang kian menurun, GPS secara berangsur-angsur telah menembus kehidupan sehari-hari kita, dan telah menjadi teman yang hebat bagi para pelancong dan petualang. Dengan GPS, siapapun yang asing dengan suatu lokasi tertentu dapat mencari target lokasi di suatu kota dengan cepat dan menentukan rute navigasi terbaik. Pemanjat gunung yang dilengkapi dengan unit penerima GPS dapat dengan cepat mencari lokasi kemah yang sesuai tanpa harus khawatir tersesat. Bahkan ada beberapa permainan video berteknologi mutakhir yang menggunakan teknologi simulasi GPS.

f. Militer
GPS digunakan untuk keperluan perang, seperti menuntun arah bom, atau mengetahui posisi pasukan berada. Dengan cara ini maka kita bisa mengetahui mana teman mana lawan untuk menghindari salah target, ataupun menetukan pergerakan pasukan.

g. Pemantau gempa
Bahkan saat ini, GPS dengan ketelitian tinggi bisa digunakan untuk memantau pergerakan tanah, yang ordenya hanya mm dalam setahun. Pemantauan pergerakan tanah berguna untuk memperkirakan terjadinya gempa, baik pergerakan vulkanik ataupun tektonik.

II.4 Kelebihan dan Kekurangan
A. Kelebihan dari GPS adalah sebagai berikut :
1. GPS untuk Navigasi
Aplikasi GPS di bidang militer pada umumnya dapat dibagi menjadi beberapa bagian misalnya, pemetaan (penentuan posisi titik-titik target terutama pada masalah topografi angkatan darat, pencitraan, foto udara, dan beberapa analisis spasial yang ditujukan untuk mendukung perencanaan operasi), navigasi, tracking (monitoring atau pemantauan), atau bahkan sebagai tools penuntun posisi-posisi sasaran peluru kendali, Rover, UAV, dan AUV. Navigasi sering kali dilakukan oleh personel militer yang sedang menempuh perjalanan dari suatu tempat ke tempat-tempat lain yang menjadi targetnya. Oleh karena itu, dengan mengkombinasikan peta, kompas, dan GPS (receiver), maka proses navigasi menjadi lebih mudah dan menyenangkan bagi siapapun.
Demikian pula bagi personel militer yang bergerak dengan menggunakan platform (kendaraan), bila menggunakan peta (terutama dijital) dan GPS (receiver), navigasinya menjadi jauh lebih mudah, menyenangkan, dan cepat.

2. Solusi Tracking System di Bidang Militer
Penggunaan receiver GPS sangat bermanfaat bagi individu atau kelompok individu (termasuk kelompok individu yang tergabung di dalam satu platform kendaraan militer) yang bernavigasi (baik melalui medan dengan topografi yang sulit ditempuh seperti hutan tropis yang rapat, perbukitan, gurun pasir, hingga medan yang penuh dengan blok-blok bangunan dan gedung seperti pada saat terjadinya perang di perkotaan) untuk mencapai targetnya. Walaupun demikian, jika dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan aktivitas-aktivitas di bidang militer yang lebih luas lagi dimana masalah koordinasi dan kerja sama antar-individu menjadi sangat penting, sistem navigasi semata nampaknya sudah tidak memadai. Pada sistem navigasi, setiap individu tidak dapat mengetahui posisi individu-individu yang lain yang berada di luar jangkauan visualnya.
Oleh karena itu, kemudian dikembangkan suatu tracking system (sistem monitoring atau pemantauan) sebagai salah satu solusi untuk permasalahan di bidang militer. Dengan sistem ini, setiap individu atau kelompok individu (baik yang berkendaraan maupun yang tidak) yang terlibat di dalam aktivitas militer dilengkapi dengan sebuah receiver GPS yang sudah terintegrasi dengan fasilitas komunikasi (dua arah) dan sebuah processor. Perangkat-perangkat ini dikemas kompak sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah sub-sistem mobile unit. Setiap mobile unit ini akan mengirimkan (baik secara periodik setiap interval waktu tertentu maupun berdasarkan permintaan atau interrogate) pesan, posisi, dan waktu ke base-station-nya. Sebelum dikirimkan, informasi (items) pesan, posisi, dan waktu (berikut informasi lain yang diambil dari sensor-sensor terpasang) ini terlebih dahulu diintegrasikan hingga menjadi suatu stream data.
Dengan demikian, sub-sistem base-station akan menerima banyak stream data dari berbagai sub-sistem mobile unit yang telah terdaftar. Setiap stream data yang diterima kemudian akan diekstrak hingga menjadi informasi (items) nomor pengenal (Id) individu atau kelompok, posisi, dan waktunya. Kemudian, posisi-posisi (berikut perubahannya) ini ditampilkan di atas peta dijital dalam bentuk simbol-simbol (manusia atau kendaraan) yang bergerak dari waktu-ke-waktu. Berdasarkan informasi inilah pengambil keputusan (misalnya seorang ‘Komandan’) dapat mengkoordinasikan setiap sub-sistem mobile unit-nya secara efektif, efisien, realtime, dan kemudian dapat melakukan rekonstruksi gerakan atau progress operasi militer yang telah dilakukan (mode replay atau playback). Sementara itu, hasil rekonstruksi berikut evaluasi gerakan operasi militer ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan yang sangat penting bagi perencanaan operasi berikutnya.
Dengan sistem seperti ini, diharapkan, beberapa permasalahan yang berhubungan dengan aktivitas-aktivitas militer seperti: (1) pemantauan pergerakan kendaraan-kendaraan (armada) militer (terutama yang mengalami masalah), (2) pemantauan personil-personil (terutama di garis depan), (3) pemantauan logistik, dan (4) koordinasi dan kerjasama team dapat diatasi dengan baik.

B. Kelemahan dari GPS adalah sebagai berikut :
1. Penggunaan GPS untuk mengetahui posisi yang mengandalkan setidaknya tiga satelit ini tidak selamanya akurat.
2. Terkadang, dibutuhkan satu satelit untuk memperbaiki sinyal yang diterima. Ketidakakuratan posisi yang ditunjukkan.
3. GPS ini dipengaruhi oleh posisi satelit yang berubah dan adanya proses sinyal yang ditunda. Kecepatan sinyal GPS ini juga seringkali berubah karena dipengaruhi oleh kondisi atmosfer yang ada. Selain itu, sinyal GPS juga mudah berinteferensi dengan gelombang elektromagnetik lainnya.

Ibadah Haji dan Umrah


2.1 Pengertian Ibadah Haji dan Umrah
a. Ibadah Haji
Haji secara bahasa berarti beribadah. Sementara secara istilah haji berarti ‘berkunjung’ atau ‘berziarah ke Baitullah pada waktu tertentu dengan kewajiban yang telah ditentukan untuk memenuhi panggilan Allah dan mengharap ridha-Nya’.
Dalam Al-Qur’an dalil tentang kewajiban berhaji dapat dilihat antara lain dalam Surah Ali ‘Imran ayat 97.
Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (Q.S. Ali Imran : 97)

Ayat di atas menjelaskan wajibnya haji bagi manusia yang sanggup atau mampu. Mampu atau istita’a dalam ayat di atas mengandung pengertian mampu melaksanakan segala yang berhubungan dengan kewajiban dan tata cara pelaksanaan ibadah haji.
Dalam konteks ini, kemampuan yang diperlukan meliputi kemampuan fisik dan financial (biaya). Kemampuan fisik berarti mempunya kekuatan, baik tenaga, pikiran, maupun otot, untuk menempuh perjalanan yang melelahkan guna menunaikan rukun-rukun serta kewajiban yang telah disyariatkan dalam manasik haji. Kemampuan fisik penting selama melakukan rukun serta wajib haji seperti tawaf, sa’I dan jumrah yang menuntut kekuatan fisik. Sementara kemampuan pikiran diperlukan untuk mengerti, memahami, dan mengetahui sekaligus menentukan status hukum dan tata cara atau manasik haji. Sedangkan kemampuan financial berarti punya cukup dana, baik sebagai bekal perjalanan dan tinggal di Baitullah, maupun biaya bagi keluarga dan sanak family yang ditinggalkan di rumah. Jika seseorang muslim sudah mempunyai kemampuan-kemampuan ini, maka ia sudah dikenai kewajiban haji dan harus sesegera mungkin untuk menunaikan kewajiban tersebut.
Agar dapat melaksanakan ibadah haji yang sah, perlu diperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan rukun, syarat wajib, syarat sah, sunah, dan sebagainya.
1. Rukun haji
a. Niat untuk melakukan ibadah yang dimaksud (haji/umrah)
b. Wukuf di Padang Arafah
c. Tawaf Ifadah
d. Sa’i antara Safa dan Marwa sebanyak tujuh kali
e. Menggunting rambut (tahalul)
f. Tertib (urut)

2. Syarat Sah Haji
a. Malakukan ihram di miqat
b. Bermalam (mabit) di muzdalifah yaitu berada disana, meskipun sebentar, antara waktu isya’ hingga fajar, sepulangnya dari wukuf di arafah.
c. Wukuf di masy’aril haram, yaitu berdiam disana pada waktu subuh setelah mabit di muzdalifah.
d. Bermalam di mina
e. Melempar jumrah (jumratul ula, jumratul wusta, dan jumratul ‘aqabah)
f. Tawaf wada’

3. Syarat-syarat Wajib Haji
Menurut Imam Syafi’i, syarat-syarat wajib haji sebagai berikut :
a. Islam
b. Merdeka
c. Baligh atau mukalaf
d. Berkemampuan, dengan syarat :
- Berkuasa membayar segala perbelanjaan dalam mengerjakan ibadah haji sehingga selesai dan kembali ke tanah air
- Ada kendaraan pergi dan kembali
- Disyaratkan mempunyai bekal yang cukup untuk nafkah orang yang berada dalam tanggungannya.
- Tidak mengalami kesulitan semasa berada di dalam kendaraan
- Aman perjalanan
e. Bagi perempuan, syarat wajib haji ditambah dengan, adanya suami atau kawan perempuan yang dapat dipercayai

4. Sunah Haji
a. Mandi untuk ihram dan waktu masuk Mekah
b. Membaca talbiah berulang-ulang
c. Tawaf qudum, tawaf sewaktu tiba di Mekah
d. Mabit (bermalam) di Mina pada malam tanggal 8 Zulhijah (sewaktu menuju Arafah untuk wukuf disana)

b. Ibadah Umrah
Secara bahasa umrah berasal dari kata i’timar yang berarti ‘berkunjung’ atau ‘berziarah’. Secara istilah, ibadah umrah adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan ihram, tawaf, sa’I, dan diakhiri dengan tahalul (bercukur atau memotong rambut) yang dilakukan dengan tertib demi mengharapkan rida Allah swt.
Ibadah umrah adalah ibadah yang beriringan dan merupakan rangkaian dari ibadah haji. Umrah yang dilakukan setelah haji hukumnya wajib. Artinya, orang yang menunaikan ibadah haji diharuskan untuk mengerjakan ibadah umrah. Dalam Surah al-Baqarah ayat 196 Allah berfirman :
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. (Q.S. Al-Baqarah : 196)

Hukum melaksanakan umrah sendiri bermacam-macam. Bisa wajib bisa juga sunah. Umrah wajib apabila :
1. Dilakukan pertama kali, yakni sebagai rangkaian dari ibadah haji, atau disebut juga umratul islam
2. Yang dilakukan karena nazar atau janji kepada Allah.

Sementara umrah hukumnya sunah apabila :
1. Untuk yang kedua, ketiga, dan seterusnya
2. Dilakukan di luar waktu ibadah haji (sewaktu-waktu).

Pada prinsipnya, antara haji dan umrah sama. Doa-doa yang dibaca dalam, keduanya tersebut juga sama. Perbedaan antara keduanya terletak pada niat, waktu, dan beberapa rukun saja. Ibadah haji waktunya tertentu, yakni mulai tanggal 8-13 Zulhijah. Sementara umrah bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu haji seperti disebutkan diatas. Terkadang umrah disebut juga Hajjul Asgar (haji kecil). Rukun haji juga sama dengan rukun umrah kecuali wukuf dipadang arafah.
Adapun syarat dan rukun umrah
1. Syarat umrah
Pada dasarnya syarat umrah sama halnya dengan syarat haji sebagaimana telah dibahas sebelumnya.
2. Rukun umrah
a. Ihram dengan niat karena allah sambil mengatakan “labbaika umratan” artinya aku memenuhi panggilanmu untuk melakukan umrah.
b. Tawaf adalah mengelilingi ka’bah seperti dalam tawaf haji.
c. Sai adalah berlari-lari kecil antara bukit safa dan marwah.
d. Tahallul.
e. Tertib.

2.2 Perbedaan dan persamaan haji dan umrah
a) Perbedaan haji dan umrah
1. Niatnya yang berbeda
2. Rukun-rukunnya, yaitu haji ada enam, sedangkan rukun umrah hanya lima.
3. Waktu pelaksanaannya, ibadah haji dilaksanakan pada waktu tertentu mulai dai bulan syawal hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah, sedangkan umrah boleh dilakukan kapan saja.
4. Umrah disebut juga haji kecil, sedangkan haji tidak ada sebutan tersebut.
b) Persamaan haji dan umrah
1. Hukumnya keduanya sama-sama fardu ain.
2. Keduanya sama-sama mempunyai syarata-syarat wajib.’

2.3 Beberapa Istilah dalam Manasik Haji
a. Ihram
ihram adalah niat untuk menunaikan ibadah haji atau ibadah umrah dengan mengenakan pakaian ihram dan menjauhi semua larangan-larangan yang telah ditentukan. Berikut akan dijelaskan hal-hal yang perlu diketahui berkaitan dengan ihram.
1. Pakaian Ihram
Laki-laki, memakai dua lembar kain yang tidak berjahit. Satu lembar untuk pembungkus badan yang diselendangkan dan satu lembar untuk disarungkan. Selain itu tidak diperkenankan memakai celana dalam atau kaos. Wanita, memakai pakaian biasa (seperti mukena) yang dapat menutupi semua aurat, kecuali muka dan telapak tangan.
2. Larangan selama berihram
Laki-laki dilarang :
a. Memakai pakaian yang berjahit
b. Memakai sepatu yang menutupi mata kaki
c. Menutup kepala (yang melekat) seperti topi, peci, sorban dan lain-lain. Akan tetapi bila tidak melekat diperbolehkan, seperti payung.

Perempuan dilarang :
a. Berkaos tangan
b. Menutup muka baik dengan kerudung maupun dengan cadar

Laki-laki dan wanita dilarang :
a. Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai sebelum ihram)
b. Memotong kuku, bercukur dan mencabut rambut
c. Berburu, membunuh, atau menganiaya bintang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan seperti ular, kalajengking, dan anjing gila.
d. Kawin, mengawinkan, atau meminang
e. Bercumbu rayu atau bersetubuh
f. Mencaci-maki, bertengkar, bersitegang, berucap kata-kata kotor, dan menggerutu
g. Memetik, memotong, atau mencabut pepohonan di tanah haram.

3. Dam, Fidyah, dan Kafarat
Secara etimologi, dam berarti darah. Secara terminology dam adalah ibadah pengganti dari wajib haji yang ditinggalkan atau dilanggar. Pengganti itu dapat berupa bintang ternak yang disembelih, makanan, atau puasa.
Bagi yang melanggar larangan ihram diwajibkan membayar dam, fidyah, atau kafarat.
a. Apabila melanggar larangan ihram berupa mencukur, memotong kuku, memakai pakaian berjahit bagi laki-laki atau memakai sarung tangan bagi wanita, wangi-wangian bagi wanita dan laki-laki, maka dijwajibkan membayar dam atau fidyah. Dam atau fidyah tersebut dapat dilakukan dengan memilih antara menyembelih kambing, bersedekah ½ sha’ beras atau makanan yaitu lebih kurang dua mud, beras atau 2,5 kg atau makanan yang mengenyangkan.
b. Apabila melanggar larangan ihram berupa membunuh binatang selain yang membahayakan maka wajib membayar dam atau fidyah berupa menyembelih binatang yang sepadan dengan binatang yang diburu atau dibunuh. Atau bersedekah dengan makanan yang seharga dengan binatang dam tersebut. Apabila tidak mampu boleh mengganti dengan puasa. Bilangan puasanya disesuaikan dengan banyaknya makanan yang harus disediakan.
c. Apabila suami-istri melanggar larangan ihram dengan bersetubuh sebelum tahalul tsani (tuntas hajinya) maka hajinya dinyatakan batal dan wajib membayar kafarat, berupa menyembelih unta atau sapid an tahun depan diharuskan mengulangi hajinya. Apabila mengadakan akad nikah pada waktu ihram, maka pernikahannya batal (tidak sah) tapi tidak perlu membayar dam atau fidyah.

b. Miqat
Miqat berarti batas-batas yang telah ditentukan untuk memulai ihram dan berniat mengerjakan haji atau umrah. Miqat mempunyai 2 macam, yaitu miqat makan dan miqat zamani.
1. Miqat zamani ialah batas waktu mulai dan berakhirnya musim haji. Hal ini didasarkan pada ayat “al-hajju asyhurum ma’lumat”, “(musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. (Q.S al-Baqarah : 197). Para ulama mengatakan bahwa bulan atau waktu yang dimaksud adalah bulan syawal, zulkaidah dan sampai terbit fajar tanggal 10 bulan zulhijah.
2. Miqat makani adalah batas tempat untuk memulai berihram haji atau umrah. Rincian dari miqat makani adalah seperti dibawah ini.
a. Jamaah haji yang dari madinah miqatnya dari Zulhulaifah (Absyar Ali atau Bir Ali) (sekitar 450 km dari Mekah).
b. Jemaah haji yang datang dari Jeddah miqatnya dari bandara King Abdul Aziz (sekitar 107 km Mekah) atau di pesawat jika pesawat kebetulan singgah di Musykat atau Dubai.
c. Jemaah haji yang datang dari Syam miqatnya di Juhfah (sekitar 187 km dari Mekah)
d. Jemaah haji yang datang dari arah mesir miqatnya dari Rabigh (sekitar 204 km dari Mekah)
e. Jemaah haji yang datang dari arah Nejed miqatnya dari Qarnul-Manazil (sekitar 94 km dari Mekah)
f. Jamaah haji yang datang dari arah Yaman miqatnya Yalamlah (sektar 54 km dari mekah)
g. Jemaah haji yang datang dari arah irak miqatnya Dzati Irqin (sektar 94 km dari Mekah)
h. Jamaah haji yang datang tidak dari arah seperti yang disebutkan diatas, maka miqatnya mengikuti daerah yang paling dekat. Bila hal itu masih juga tidak mungkin, maka boleh menentukan miqat sendiri, asal jaraknya tidak kurang dari marhalah (sekitar 80 km dari mekah

c. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah adalah salah satu rukun yang utama. Tidak sah ibadah haji seseorang tanpa melakukan wukuf di Arafah. Jamaah haji yang tidak melakukan wukuf di padang Arafah sama halnya dengan tidak melaksanakan ibadah haji. Dalam hadits riwayat Ahmad, Ashab as-Sunan, dan lima ahli hadits dari Abdurrahman bin Ya’mar r.a. disebutkan bahwa Rasululllah bersabda.
“Puncak ibadah haji itu Arafah. Barangsiapa yang datang pada malam tanggal sepuluh Zulhijah sebelum terbit fajar ia masih mendapatkan ibadah haji.”

d. Mabit di Muzdalifah
Mabit (bermalam atau mampir sejenak) di Musdalifah dilakukan dengan cara berhenti sebentar kendati dengan tetap tinggal dalam kendaraan. Disunahkan berzikir, membaca talbiah atau istighfar dan berdoa sambil mencari kerikil sedikitnya tiga butir atau 49 butir atau 70 butir untuk melempar jumrah. Sebenarnya, kerikil-kerikil itu boleh diambil di mana saja. Namun yang disunahkan diambil di Muzdalifah. Jemaah haji yang tidak mampir di Muzdalifah diwajibkan membayar dam dengan memilih dua jenis dam yang berurutan. Pertama menyembelih kambing. Namun jika ia tak mampu maka harus berpuasa sepuluh hari yaitu tiga hari semasa haji di tanah suci dan tujuh hari di tanah air.

e. Mabit di Mina
Mabit di Mina pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12, 13 Zulhijah) hukumnya wajib menurut pendapat Imam Syafi’I, Imam Malik, serta Imam Ahmad bin Hanbal, namun sunah menurut pendapat Imam Hanafi. Waktu untuk mabit dapat dimulai sore hari sampai fajar atau paling sedikit 2/3 malam.
Jamaah yang tidak mabit satu malam diwajibkan membayar satu mud beras. Tidak mabit dua malam dendanya dua mud beras 1,5 kg beras. Sedangkan untuk jamaah yang tidak mabit tiga malam dendanya satu ekor kambing. Akan tetapi bagi jamaah yang uzur dan atau petugas pelaksanaan ibadah haji yang ditunjuk demi mengurus kelancaran ibadah haji diperbolehkan tidak mabit tanpa membayar dam.

f. Melontar Jumrah
Melontar jumrah merupakan salah satu wajib haji. Jamaah yang tidak melontar jumrah selama tiga hari diwajibkan membayar dam. Apabila meninggalkan sebagian lontaran maka harus membayar fidyah. Rincian membayar dam secara tertib adalah sebagai berikut :
1. Menyembelih seekor kambing
2. Jika tidak mampu menyembelih seekor kambing, berpuasa 10 hari.
3. Jika tidak mampu menyembelih kambing atau tidak mampu berpuasa maka diwajibkan memberi makan kepada orang-orang miskin seharga seekor kambing


a. Waktu Melontar Jumrah
a. Jumrah “aqabah
Tanggal 10 Zulhijah melontar jumrah “aqabah saja. Waktu melontar dimulai lewat tengah malam sampai subuh tanggal 11 Zulhijah. Waktu yang terbaik adalah duha tanggal 10 Zulhijah. Jumrah boleh juga dilakukan sore hari.
b. Jumrah Ula, Wusta dan “aqabah
Pada hari tasyrik (tanggal 11, 12, 13 Zulhijah) melontar ketiga jumrah dengan tertib, yaitu jumrah ula (sugra), jumrah wusta dan jumrah ‘aqabah. Waktunya sudah masuk zuhur. Boleh dilakukan pada waktu asar atau malam hari.

b. Tata Cara Melempar Jumrah
a. bagi jamaah haji yang akan melakukan nafar awal perlu mempersiapkan kerikil sebanyak 49 butir untuk melontar jumrah dengan pembagian penggunaa sebagai berikut : 7 butir untuk melontar jumrah “aqabah di hari nahar (10 Zulhijah), 21 butir untuk melontar jumrah ula, wusta dan “aqabah (11 Zulhijah), kemudian 21 butir untuk melontar lagi jumrah ula, wusta dan “aqabah (12 Zulhijah).
b. Melontar jumrah secara bersamaan pada hari Tasyrik untuk nafar awal maupun nafar sani diperbolehkan menurut jumhur ulama.
c. apabila ada jamaah yang tidak melontar jumrah pada hari pertama, dapat dilakukan pada hari kedua atau ketiga. Jadi dilakukan dengan menjamak ta’khir dan bukan sebaliknya. Caranya, dimulai dari jumrah ula, kemudian wusta dan “aqabah secara sempurna sebagai lontaran hari pertama. Kemudian mulai lagi dari jumrah ula, wusta, “aqabah untuk hari kedua. Bila pada hari nahar belum melontar jumrah “aqabah, maka harus didahulukan melontar jumrah “aqabah kemudian melontar jumrah seperti tersebut diatas.

g. Tawaf
Tawaf merupakan penghormatan pada Baitullah dengan cara mengelilinginya sebanyak 7 putaran. Dalam melakukan tawaf hendaklah menjadikan Ka’bah di sebelah kiri kita. Menurut mayoritas ulama, tawaf itu ada 4 macam yaitu

a. Tawaf Qudum
Tawaf qudum adalah tawaf selamat datang atau tawaf penyambutan yang dilakukan pada hari pertama kedatangan jamaah haji di Mekah. Tawaf qudum sunah bagi calon jamaah haji yang menunaikan haji ifrad dan haji qiran.
b. Tawaf Ifadah
Tawaf ifadah adalah salah satu dari dari beberapa rukun haji. Tawaf ini juga disebut tawaf ziarah atau tawaf rukun. Apabila jamaah haji belum melakukan tawaf ifadah maka hajinya belum selesai. Bagi jamaah haji yang sakit dapat melakukan tawaf ifadah dengan pelayanan khusus dan tawafnya sah.
Waktu pelaksanaan tawaf ifadah adalah sebagai berikut.
1. Menurut Imam syafi’I dan Imam Hambali, waktu pelaksanaan tawaf ifadah dapat dimulai sesudah lewat tengah malam nahar (10 Zulhijah) dan tidak ada batas waktu pelaksaannya.
2. Berdasarkan hadits riwayat Abu Daud dari Atha’ r.a. dan hadits riwayat Syafi’I dan Baihaqi dari Urwah r.a., mayoritas ulama berpendapat bahwa tawaf ifadah boleh dilakukan sebelum melontarkan jumrah “aqabah.

c. Tawaf Wada’
Tawaf wada’ merupakan tawaf penghormatan terakhir kepada Baitullah. Waktu pelaksanaan tawaf wada’ adalah sebelum meninggalkan kota Mekah, setelah semua pekerjaan haji ditunaikan dengan sempurna. Tawaf wada’ hukumnya wajib. Jamaah yang tidak melakukannya diwajibkan membayar dam berupa menyembelih kambing. Akan tetapi bagi wanita yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan tawaf wada’. Penghormatannya cukup memandang ke Baitullah dari pintu masjid dengan ucapan mohon pamit.
d. Tawaf Sunah
Tawaf sunah adalah tawaf yang bisa dilakukan setiap ada kesempatan. Menurut Imam Syafi’I dan Hanbali sedapat mungkin tawaf dilakukan secara mutawaliyah (terus menerus).

2.4 Macam-Macam Haji
Ada tiga macam haji:
1. Haji Tamattu
Haji Tamattu Ialah seorang berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji, memasuki Makkah lalu menyelesaikan umrahnya dengan melaksanakan thawaf umrah, sa'i umrah kemudian bertahallul dari ihramnya dengan memotong pendek atau mencukur rambut kepalanya, lalu dia tetap dalam kondisi halal (tidak ber-ihram) hingga datangnya hari Tarwiyah, yaitu tanggal 8 Dzulhijjah.
Orang yang melaksanakan haji Tamattu' wajib menyembelih binatang "hadyu." Adapun dalilnya adalah hadits 'Abdullah bin 'Umar Radhiallaahu anhu , beliau berkata: "Pada waktu haji wada' Rasulullah ; mengerjakan umrah sebelum haji, beliau membawa binatang hadyu dan menggiring (binatang-binatang) itu bersamanya dari Dzul Hulaifah (Bir Ali), beliau memulai ber-ihlal (berniat) ihram untuk umrah, kemudian beliau ber-ihlal (berniat) untuk haji . Maka demikian pula manusia yang menyertai beliau, mereka mengerjakan umrah sebelum haji. Di antara mereka ada yang membawa binatang hadyu. Maka setibanya Nabi Shalallaahu alaihi wasalam di Makkah beliau ber-kata kepada manusia: 'Barangsiapa di antara kalian yang membawa binatang hadyu, maka tidak boleh dia berlepas dari ihram-nya hingga selesai melaksanakan hajinya, dan barangsiapa di antara kalian yang tidak membawa binatang hadyu, hendaklah ia melakukan thawaf di Baitullah (thawaf umrah/qudum,-Pent) dan melakukan thawaf antara shafa dan marwah (sa'i), lalu memendekkan (rambutnya) dan bertahallul. Kemudian (jika tiba hari haji,-Pent) hendak-lah ia berniat ihram untuk ibadah haji, dan hendaklah dia menyembelih binatang hadyu. Barangsiapa yang tidak (mampu) memperoleh binatang hadyu, maka dia berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari lagi apabila telah kembali kepada keluarganya (ke negeri asalnya,-Pent)

2. Haji Qiran.
Yaitu seorang berihram untuk melak-sanakan umrah dan haji secara bersamaan, atau dia berihram untuk umrah, lalu ber-ihram untuk haji sebelum memulai thawaf-nya, kemudian ia memasuki kota Makkah dan tetap pada ihramnya hingga selesai melaksanakan manasik hajinya (sampai tanggal 10 Dzulhijjah), dan wajib baginya untuk menyembelih "hadyu".



3. Haji Ifrad
Yaitu seorang yang berihram untuk melaksanakan ibadah haji saja, dia tidak bertahallul dari ihramnya, kecuali setelah melempar jamroh 'aqabah (pada tanggal 10 Dzulhijjah), dan tidak ada kewajiban menyembelih "hadyu" baginya.
Dalil haji Qiran dan haji Ifrad adalah hadits 'Aisyah Radhiallaahu anha , beliau berkata:
"Kami keluar bersama Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pada tahun ketika beliau melaksanakan haji wada', di antara kami ada yang berihram untuk melaksanakan umrah, ada pula yang berihram untuk umrah dan haji (secara bersamaan), dan adapula yang berihram untuk melaksanakan haji saja, dan Rasulullah berihram untuk haji. Adapun yang berihram untuk haji atau yang berihram dengan menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul (berlepas dari ihram mereka,-Pent) hingga pada hari Nahar (hari 'Idul Adh-ha, 10 Dzulhijjah,-Pent).

2.5 Hikmah Haji dan Umrah
Diantaranya hikmah haji adalah :
1. Bagi orang yang melaksanakan
a. Memperteguh dan meningkatkan taqwa kepada Allah SWT.
b. Segala pengalaman yang dirasakan selama mengerjakan ibadah haji semenjak berangkat hingga kembali dapat diambil sebagai pelajaran.
c. Mendorong setiap Muslim agar selalu dan senantiasa memelihara kekuatan fisik dan mental.
d. Menumbuhkan kembangkan semangat berkorban.
e. Dapat mengenal dari dekat tempat-tempat bersejarah. Baik yang ada hubungannya dengan ibadah haji maupun lainnya.

2. Bagi yang Islam secara menyeluruh
a. Sebagai sarana untuk lebih mempercepat Ukhuwah Islamiyah serta saling mengenal sesama Muslim dan berbagai penjuru dunia
b. Momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk membina persatuan dan kesatuan umat Islam
c. Sebagai sarana evaluasi sudah sejauhmana dakwah Islamiyah guna menegakkan agama Allah di muka bumi sebagai wahana terciptanya kerja sama antar umat Islam dalam upaya meningkatkan kehidupan dalam berbagai bidang.
Hikmah umrah sebenarnya hampir sama dengan hikmah haji. Namun, demikian berikut beberapa hikmah lain dari ibadah umrah, yaitu :
a. Memberi kesempatan yang lebih leluasa kepada kaum Muslim untuk mengunjungi Ka’bah (Baitullah) dan melakukan ibadah-ibadah tertentu di tanah suci Mekkah. Hal ini dikarenakan ibadah umrah bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang ada.
b. Ibadah umrah yang dilaksanakan di bulan Ramadhan, memiliki nilai yang sama dengan ibadah haji.
c. Ibadah umrah bisa menjadi kaffarah atau penebus dosa seorang Muslim

Aqidah Islamiyah


Pengertian Aqidah Islamiyah

Secara Bahasa (Etimologi), kata "‘aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan). "Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah" (ikatan menikah). Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah, baik itu benar ataupun salah.

Secara Istilah (Terminologi) aqidah yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan. Dengan kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan apapun pada orang yang menyakininya. Dan harus sesuai dengan kenyataannya, yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut tidak sampai pada singkat keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah. Dinamakan aqidah, karena orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.

Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang pasti teguh dengan Rububiyyah Allah Ta'ala, Uluhiyyah-Nya, para Rasul-Nya, hari Kiamat, takdir baik maupun buruk, semua yang terdapat dalam masalah yang ghaib, pokok-pokok agama dan apa yang sudah disepakati oleh Salafush Shalih dengan ketundukkan yang bulat kepada Allah Ta'ala baik dalam perintah-Nya, hukum-Nya maupun ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullah SAW. Jika aqidah islamiyyah disebutkan secara mutlak, maka yang dimaksud adalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, karena itulah pemahaman Islam yang telah diridhai oleh Allah sebagai agama bagi hamba-Nya. Aqidah Islamiyyh adalah aqidah tiga generasi pertama yang dimuliakan yaitu generasi sahabat, Tabi'in dan orang yang mengikuti mereka dengan baik. Menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sinonimnya aqidah Islamiyyah mempunyai nama lain, di antaranya, at-Tauhid, as-Sunnah, Ushuluddiin, al-Fiqbul Akbar, Asy-Syari'iah dan al-Iman.

Pengertian Tauhid

Dari segi bahasa ‘mentauhidkan sesuatu’ berarti ‘menjadikan sesuatu itu esa’. Dari segi syari’ tauhid ialah ‘mengesakan Allah didalam perkara-perkara yang Allah sendiri tetapkan melalui Nabi-Nabi Nya yaitu dari segi Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma’ Was Sifat’. Tauhid dibagi menjadi 3 macam yakni tauhid rububiyah, uluhiyah dan Asma wa Sifat. Mengamalkan tauhid dan menjauhi syirik merupakan konsekuensi dari kalimat sahadat yang telah diikrarkan oleh seorang muslim.

Kedudukan Tauhid dalam Islam

Seorang muslim meyakini bahwa tauhid adalah dasar Islam yang paling agung dan hakikat Islam yang paling besar, dan merupakan salah satu syarat merupakan syarat diterimanya amal perbuatan disamping harus sesuai dengan tuntunan rasulullah.

Dalil Al Qur’an Tentang Keutamaan & Keagungan Tauhid

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu” (QS An Nahl: 36)

“Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” (QS At Taubah: 31)

“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)” (QS Az Zumar: 2-3)

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus” (QS Al Bayinah: 5)

Perkataan Ulama tentang Tauhid

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Orang yang mau mentadabburi keadaan alam akan mendapati bahwa sumber kebaikan di muka bumi ini adalah bertauhid dan beribadah kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa serta taat kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Sebaliknya semua kejelekan di muka bumi ini; fitnah, musibah, paceklik, dikuasai musuh dan lain-lain penyebabnya adalah menyelisihi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan berdakwah (mengajak) kepada selain Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa. Orang yang mentadabburi hal ini dengan sebenar-benarnya akan mendapati kenyataan seperti ini baik dalam dirinya maupun di luar dirinya” (Majmu’ Fatawa 15/25)

Karena kenyataannya demikian dan pengaruhnya-pengaruhnya yang terpuji ini, maka syetan adalah makhluk yang paling cepat (dalam usahanya) untuk menghancurkan dan merusaknya. Senantiasa bekerja untuk melemahkan dan membahayakan tauhid itu. Syetan lakukan hal ini siang malam dengan berbagai cara yang diharapkan membuahkan hasil.

Jika syetan tidak berhasil (menjerumuskan ke dalam) syirik akbar, syetan tidak akan putus asa untuk menjerumuskan ke dalam syirik dalam berbagai kehendak dan lafadz (yang diucapkan manusia). Jika masih juga tidak berhasil maka ia akan menjerumuskan ke dalam berbagai bid’ah dan khurafat.

Pembagian Tauhid

1. Rububiyah

Beriman bahwa hanya Allah satu-satunya Rabb yang memiliki, merencanakan, menciptakan, mengatur, memelihara, memberi rezeki, memberikan manfaat, menolak mudharat serta menjaga seluruh Alam Semesta. Sebagaimana terdapat dalam Al Quran surat Az Zumar ayat 62 :“Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu“. Hal yang seperti ini diakui oleh seluruh manusia, tidak ada seorang pun yang mengingkarinya. Orang-orang yang mengingkari hal ini, seperti kaum atheis, pada kenyataannya mereka menampakkan keingkarannya hanya karena kesombongan mereka. Padahal, jauh di dalam lubuk hati mereka, mereka mengakui bahwa tidaklah alam semesta ini terjadi kecuali ada yang membuat dan mengaturnya. Mereka hanyalah membohongi kata hati mereka sendiri. Hal ini sebagaimana firman Alloh “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan).“ (Ath-Thur: 35-36)

Namun pengakuan seseorang terhadap Tauhid Rububiyah ini tidaklah menjadikan seseorang beragama Islam karena sesungguhnya orang-orang musyrikin Quraisy yang diperangi Rosululloh mengakui dan meyakini jenis tauhid ini. Sebagaimana firman Alloh, “Katakanlah: ‘Siapakah Yang memiliki langit yang tujuh dan Yang memiliki ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Alloh.’ Katakanlah: ‘Maka apakah kamu tidak bertakwa?’ Katakanlah: ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari -Nya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Alloh.’ Katakanlah: ‘Maka dari jalan manakah kamu ditipu?’” (Al-Mu’minun: 86-89).

2. Uluhiyah/Ibadah

Beriman bahwa hanya Allah semata yang berhak disembah, tidak ada sekutu bagiNya. “Allah menyatakan bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang orang yang berilmu (juga menyatakan demikian). Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia yang Mahaperkasa lagi Maha Bijaksana” (Al Imran : 18). Beriman terhadap uluhiyah Allah merupakan konsekuensi dari keimanan terhadap rububiyahNya. Mengesakan Alloh dalam segala macam ibadah yang kita lakukan. Seperti shalat, doa, nadzar, menyembelih, tawakkal, taubat, harap, cinta, takut dan berbagai macam ibadah lainnya. Dimana kita harus memaksudkan tujuan dari kesemua ibadah itu hanya kepada Alloh semata. Tauhid inilah yang merupakan inti dakwah para rosul dan merupakan tauhid yang diingkari oleh kaum musyrikin Quraisy. Hal ini sebagaimana yang difirmankan Alloh mengenai perkataan mereka itu “Mengapa ia menjadikan sesembahan-sesembahan itu Sesembahan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (Shaad: 5). Dalam ayat ini kaum musyrikin Quraisy mengingkari jika tujuan dari berbagai macam ibadah hanya ditujukan untuk Alloh semata. Oleh karena pengingkaran inilah maka mereka dikafirkan oleh Alloh dan Rosul-Nya walaupun mereka mengakui bahwa Alloh adalah satu-satunya Pencipta alam semesta.


3. Asma wa Sifat

Hanya Allah yang berhak menamai dan mensifati Diri-Nya. Makanya Allah dapat berbicaara, dan Dia mewahyukan nama-nama dan sifat-sifat-Nya pada para Nabi dan Rasul-Nya. Manusia harus mengetahui nama-nama dan sifat-sifat Allah agar bisa menyeru-Nya dalam ibadah dan doa. Allah harus difahami sesuai dengan apa yang telah dijelaskan-Nya tentang diri-Nya. Setiap orang harus percaya pada semua nama dan sifat-Nya, serta pada kualitas yang terkandung di dalamnya. Kalau tidak, maka orang itu disebut dengan kafir.

Thaharah

Pengertian Thaharah

Thaharah secara bahasa berarti bersih dan terlepas dari hadats. Adapun secara istilah adalah suatu bentuk kegiatan untuk menghilangkan najis atau hadats baik menggunakan air maupun debu, batu, dan semisalnya.

Thaharah hukumnya wajib berdasarkan Alquran dan sunah. Allah Taala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan sapulah kepala kalian, dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki.” (Al-Maidah: 6).

Allah juga berfirman, “Dan, pakaianmu bersihkanlah.” (Al-Mudatstsir: 4).

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (Al-Baqarah: 222).

Rasulullah bersabda (yang artinya), “Kunci salat adalah bersuci.”Dan sabdanya, “Salat tanpa wudu tidak diterima.” (HR Muslim). Rasulullah saw. Bersabda, “Kesucian adalah setengah iman.” (HR Muslim).

Thaharah itu terbagi menjadi dua bagian: lahir dan batin. Thaharah batin adalah membersihkan jiwa dari pengaruh-pengaruh dosa dan maksiat dengan bertobat dengan sebenar-benarnya dari semua dosa dan maksiat, dan membersihkan hati dari kotoran syirik, ragu-ragu, dengki, khianat, sombong, ujub, riya, dan sum'ah dengan ikhlas, yakin, cinta kebaikan, lemah lembut, benar, tawadu, dan mengharapkan keridaan Allah SWT dengan semua niat dan amal saleh.

Adapun thaharah lahir adalah bersuci dari najis dan dari hadats(kotoran yang bisa dihilangkan dengan wudu, mandi, atau tayammum).

Thaharah dari najis adalah menghilangkan najis dengan air yang suci, baik dari pakaian orang yang hendak salat, badan, ataupun tempat salatnya. Thaharah dari hadats adalah dengan wudu, mandi, atau tayamum.

Alat Thaharah

Thaharah bisa dilakukan dengan dua hal.

1. Air mutlak, yaitu air asli yang tidak tercampuri oleh sesuatu apa pun dari najis, seperti air sumur, air mata air, air lembah, air sungai, air salju, dan air laut, berdasarkan dalil-dalil berikut. “Dan Kami turunkan dari langit air yang amat suci.” (Al-Furqan: 48). Rasulullah saw. bersabda,“Air itu suci, kecuali bila sudah berubah aromanya, rasanya, atau warnanya karena kotoran yang masuk padanya.” (HR Al-Baihaqi. Hadis ini daif, namun mempunyai sumber yang sahih).

2. Tanah yang suci, atau pasir, atau batu, atau tanah berair. Rasulullah saw. bersabda, “Dijadikan bumi itu sabagai masjid dan suci bagiku.” (HR Ahmad). Tanah dijadikan sebagai alat thaharah jika tidak ada air, atau tidak bisa menggunakan air karena sakit, dan Karena sebab lain. Allah berfirman, ”…kemudian kalian tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah kalian dengan tanah yang suci.” (An-Nisa: 43).

Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya tanah yang baik (bersih) adalah alat bersuci seorang muslim, kendati ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Jika ia mendapatkan air, maka hendaklah ia menyentuhkannya ke kulitnya.” (HR Tirmizi, dan ia menghasankannya).

“Rasulullah saw. mengizinkan Amr bin Ash r.a. bertayammum dari jinabat pada malam yang sangat dingin, karena ia menghawatirkan keselamatan dirinya jika ia mandi dengan air yang dingin.” (HR Bukhari).

Macam- macam air

1. Air suci dan menyucikan

Air ini boleh di minum dan sah dipakai untuk bersuci. Contohnya air hujan, air laut, air sumur, air embun, dan air yang keluar dari mata air. Perubahan air yang tidak menghilangkan sifat suci dan menucikannya antara lain:
a) Berubah sebab tempatnya, seperti air yang menggenang.
b) Berubah karena lama terletak, seperti air kolam.
c) Berubah sebab sesuatu yang terjadi pada air itu, seperti berubah dengan sebab ikan.
d) Berubah sebab tanah yang suci, seperti berubah karena daun-daun yang jatuh ke tempat air itu.

2. Air suci dan tidak menyucikan

Air ini zatnya suci dan tetapi tidak boleh di pakai untuk bersuci. Seperti air kopi, air teh, air kelapa, atau air yang kurang dari dua qullah yang sudah di pakai untuk bersuci.

3. Air bernajis

Air ini sudah berubah salah satu sifatnya dari tiga sifat ( warna, rasa, dan baunya). Baik air ini sedikit ataupun banyak tidak sah dipakai untuk bersuci. Tetapi jika tidak berubah salah satu sifatnya atau lebih dari dua qullah sudah terkena najis air ini boleh di pakai untuk bersuci, seperti air laut.

4. Air makruh

Yaitu air yang berada di dalam suatu tempat yang bisa berkarat dan terjemur matahari. Air ini makruh di pakai untuk bersuci karena di khawatirkan menimbulkan penyakit sopak.


Najis

Najis adalah suatu bentuk kotoran yang setiap muslim diwajibkan untuk membersihkan diri darinya atau mencuci bagian yang terkena olehnya. Najis ada 12 macam, yaitu :

1. Tahi manusia

Berdasarkan sabda nabi Muhammad Sollallohu'alaihi wasallam :

"Jika sendal salah seorang diantara kalian menginjak kotoran, maka tanah/debu sebagai menyuci baginya." Hadits sahih riwayat Abu Dawud : 385.

2. Air kencing manusia

Berdasarkan hadits nabi :

Dari hadits Anas bin Malik radhiyallohu'anhu, bahwasannya seorang arab badui datang ke masjid kemudian kencing didalamnya, maka berdirilah para sahabat hendak menghentikannya, namun Rosululloh sollallohu'alaihi wasallam bersabda : "Biarkanlah dia dan jangan mengganggunya " , hingga setelah selesai sang badui menunaikan hajatnya maka Rosululloh meminta air kemudian di siramkan ke bekas kencing tersebut. HR Bukhari (6025) Muslim (284).

3. Madzi,

Madzi adalah air bening lekat-lekat yang keluar dari kemaluan ketika syahwat, keluar dengan tidak memancar dan tidak menyebabkan badan menjadi lemas setelahnya, terkadang keluar tanpa disadari. ini terjadi baik pada pria maupun wanita. Madzi adalah najis berdasarkan Sabda Rosululloh sollalohu'alaihi wasallam kepada sahabat yang bertanya mengenai madzi :

Nabi bersabda : "Hendaknya ia mencuci dzakarnya kemudian berwudhu" HR Bukhari (269) Muslim (303).

4. Wadi

Adapun wadi adalah air bening pekat yang biasa keluar setelah buang air kecil, dan ini juga najis menurut kesepakatan ulama,

Dari sahabat Ibn 'Abbas radhiyallohu'anhu berkata " Mani, wadi, dan madzi. Adapun mani maka mewajibkannya mandi, adapun wadi dan madzi maka ia ( Rasulullah ) berkata cucilah dzakarmu kemudian berwudhulah sebagaimana wudhumu ketika hendak sholat." HR Baihaqi dan disahihkan Al Albani dalam kitab sahih sunan abu dawud (190).

5. Darah Haidh

Darah menstruasi adalah najis berdasarkan hadits Asma' :

Seorang sahabiah datang kepada Rasulullah sollallohu'alaihi wasallam bertanya " Pakaian salah seorang dari kami terkena darah haidh, maka apa yang harus ia perbuat ?, Rasulullah menjawab : "Hendaknya ia mengeriknya kemudian mencucinya dengan air, kemudian (tidak apa-apa) ia shalat dengannya". HR Bukhari (227) Muslim (291).
Dari hadits diatas dapat kita ketahui bagaimana cara membersihkan pakaian dari darah haidh.

6. Kotoran binatang yang tidak dimakan dagingnya.

Berdasarkan hadits :

Dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallohu'anh berkata : Nabi sollallohu'alaihi wasallam hendak buang hajat, kemudian memerintahkanku " Datangkan kepadaku 3 buah batu" maka aku hanya mendapati 2 batu dan routsah (kotoran himar), maka beliau mengambil batunya dan membuang routsah sembari berkata " Dia itu rijs (najis)". HR Bukhari (156)

7. Air liur anjing.

Air liur anjing adalah najis, berdasarkan Sabda Nabi sollallohu'alaihi wasallam :

"Sucinya tempat air kalian jika dijilat anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, dan yang paling pertama dengan menggunakan debu (tanah)". HR Muslim (279)

8. Daging Babi .

Daging babi selain haram juga najis, berdasarkan firman Alloh dalam Al Qur'an :

"Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu rijs (najis) atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
QS Al An'am : 145.

9. Bangkai.

yaitu hewan yang mati dengan sendirinya tanpa disembelih dengan alat secara syar'i. Maka ia najis dengan kesepakatan ulama berdasarkan hadits :

"Jika kulit (bangkai) telah disamak maka ia telah suci" HR Muslim (366)

Kecuali 3 bangkai berikut maka tidak najis :
1. Ikan dan belalang
2. Bangkai binatang yang tidak memiliki darah yang mengalir di tubuhnya.
3. Tulang, tanduk, kuku, dan bulu bangkai.

10. Apa-apa yang terpotong dari anggota badan hewan sedangkan ia masih hidup.

Sebagaimana sabda Rosulullah sollallohu'alaihi wasallam
"Apa-apa yang terpotong dari binatang ternak sedang ia masih hidup maka itu adalah bangkai" HR Tirmidzi (1480), Abu Dawud (2858), Ibn Majah (3216)

11. Air liur binatang buas atau binatang yg dagingnya haram dimakan.

Ketika Rasulullah ditanya mengenai air yang berada di tempat terbuka, dan air bekas minum binatang buas, beliau bersabda :

"Jika air tersebut lebih 2 qullah maka tidang mengandung najis" Hadits Sahih Abu Dawud (63).

Kecuali Kucing, maka bekas minumnya suci, berdasarkan sabda Rasulullah sollallohu'alaihi wasallam mengenai kucing :

"Sesungguhnya dia tidaklah najis,dan sesungguhnya dia adalah termasuk binatang yang biasa berkeliaran diantara kalian." Sahih HR Imam Ahmad (5/303)

12. Daging hewan yang tidak dapat dimakan (haram).

"Sesungguhnya Alloh dan RasulNya melarang kalian dari daging himar (keledai) yang jinak, karena sesungguhnya dia itu najis" HR Muslim (1940).

Kotoran
Kotoran ada yang suci dan ada pula yang tidak suci. Semua najis itu kotor. Sementara kotoran yang suci antara lain debu dan lain sebagainya. Jadi najis itu kotor, sementara kotor belum tentu najis.

Kaifiat mencuci benda yang terkena najis
1. Najis Mukhaffafah (ringan)
Najis ini antara lain air kencing anak laki-laki yang belum makan makanan selain susu. Cara menyucikannya hanya dengan memercikkan air di tempatyang terkena najis itu meskipun air itu tidak sampai mengalir.

2. Najis Mutawassithah (sedang)
Najis ini antara lain air kencing semua anak perempuan, baik masih bayi ataupun sudah dewasa. Air kencing laki-laki selain yang sudah makan makanan. Najis sedang terbagi 2, yaitu:
a) Najis Hukmiah, yaitu najis yang kita yakini adanya. Tetapi tidak nyata warna, rasa, dan baunya. Cara menyucikannya adalah dengan mengalirkan air di tempat yang terkena najis tersebut.
b) Najis ‘Ainiyah, yaitu najis yang nyata warna, rasa, dan baunya. Terkecuali warna dan rasa yang sulit di hilangkan, sifat ini dimaafkan. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan warna, rasa, dan baunya.

3. Najis Mughallazhah (berat)
Najis Mughallazhah yaitu anjing dan babi. Apabila kita terkena liur anjing atau babi cara menyucikannya adalah dengan membasuh yang terkena liur itu dengan air tujuh kali. Dan satu kali yang terakhir itu dibasuh dengan air yang dicampur dengan tanah.
Istinja’
Apabila keluar kotoran dari salah satu dua pintu, wajib istinja’ dengan air atau dengan tiga buah batu.

Adab buang air
1. Sunnah mendahulukan kaki kiri ketika masuk WC, dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar.
2. Jangan berbicara di dalam WC, kecuali bila ada keperluan yang sangat penting.
3. Hendaklah memakai alas kaki.
4. Hendaklah jauh dari orang ketika buang air, sebab akan mengganggu.
5. Jangan buang air di tempat yang tenang, kecuali bila air tenang itu besar.
6. Jangan buang air di lubang-lubang tanah karena kemungkinan ada binatang yang merasa kesakitan dalam lubang itu.

Kaifiat bersuci dari hadats
Hadats terbagi 2, yaitu hadats kecil dan hadats besar. Cara bersuci dari hadats kecil adalah dengan wudhu atau tayammum. Cara bersuci dari hadats besar adalah dengan mandi wajib atau tayammum.

Wudhu
Syarat-syarat wudhu antara lain:
1. Islam
2. Mumaiyiz
3. Tidak sedang berhadats besar
4. Dengan air yang suci dan menyucikan
5. Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit, seperti cat yang melekat di atas kulit anggota wudhu.

Rukun wudhu antara lain:
1. Niat pada saat membasuh muka.
2. Membasuh muka dari tempat tumbuh rambut kepala bagian atas sampai dagu.
3. Membasuh kedua tangan sampai ke siku. Maksudnya siku juga wajib dibasuh.
4. Menyapu sebagian kepala.
5. Membasuh kedua kaki sampai ke mata kaki. Maksudnya mata kaki juga wajib dibasuh.
6. Menertibkan rukun-rukun wudhu.

Sunnah-sunnah wudhu antara lain:
1. Membaca “bismillah” pada permulaan wudhu.
2. Membasuh dua telapak tangan sampai pergelangan.
3. Berkumur-kumur.
4. Memasukkan air ke hidung.
5. Menyapu seluruh kepala.
6. Menyapu kedua telingan luar dan dalam.
7. Menyilang-nyilangi jari-jari tangan dan kaki.
8. Mendahulukan anggota kanan dari yang kiri.
9. Membasuh anggota wudhu tiga kali.
10. Berturut-turut. Misalnya sehabis membasuh muka langsung membasuh tangan, jangan menunggu sampai air itu kering.
11. Jangan meminta bantuan orang lain.
12. Tidak diseka.
13. Menggosok anggota wudhu agar menjadi lebih bersih.
14. Menjaga agar percikan air itu jangan kembali ke badan.
15. Jangan bercakap- cakap ketika berwudhu, kecuali sangat penting.
16. Bersiwak dengan benda yang kesat selain yang sedang berpuasa.
17. Berwudhu menghadap kiblat.
18. Membaca dua kalimat syahadat ketika selesai wudhu.
19. Membaca do’a sesudah selesai wudhu.

Hal yang membatalkan wudhu antara lain:
1. Keluar sesuatu dari dua pintu.
2. Hilang akal.
3. Bersentuh kulit laki-laki dengan kulit perempuan.
4. Menyentuh kemaluan sendiri atau kemaluan orang lain dengan telapak tangan.

Mandi wajib
Sebab-sebab wajib mandi:
1. Bersetubuh, baik keluar mani ataupun tidak.
2. Keluar mani, baik sebab mimpi atau sebab lainnya.
3. Mati.
4. Haidh. Apabila seorang perempuan telah berhenti dari haidh, wajib ia mandi.
5. Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan sesudah melahirkan anak.
6. Wiladah, yaitu sehabis melahirkan anak, baik cukup umur ataupun keguguran.

Rukun mandi:
1. Niat.
2. Menyampaikan air ke seluruh tubuh.

Sunnah-sunnah mandi:
1. Membaca “bismillah” pada permulaan mandi.
2. Berwudhu sebelum mandi.
3. Menggosok-gosok seluruh badan dengan tangan.
4. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri.
5. Berturut-turut.

Mandi-mandi sunnah:
1. Mandi hari Jum’at.
2. Mandi Hari Raya.
3. Mandi orang gila setelah ia sembuh dari gilanya.
4. Mandi tatkala hendak ihram.
5. Mandi sehabis memandikan mayat.
6. Mandi seorang kafir setelah masuk Islam.

Tayammum
Tayammum ialah pengganti wudhu atau mandi, sebagai rukhshah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena uzur. Uzur tersebut antara lain:
1. Uzur karena sakit. Yaitu uzur yang kalau ia memakai air maka akan bertambah sakitnya atau lambat sembuhnya menurut keterangan dokter.
2. Uzur karena dalam perjalanan.
3. Uzur karena tidak ada air.

Beberapa masalah yang bersangkutan dengan tayammum
1. Orang yang tayammum karena tidak ada air, tidak wajib mengulangi sholatnya. Tetapi orang yang tayammum sebab hadats besar, apabila mendapat air, ia wajib mandi bila ia hendak mengerjakan sholat berikutnya.
2. Satu kali tayammum boleh dipakai untuk beberapa kali sholat.
3. Boleh tayammum sebab luka atau karena udara sangat dingin.

Syarat tayammum
1. Sudah masuk waktu sholat.
2. Sudah di usahakan mencari air tetapi tidak dapat, sementara itu sudah masuk waktu sholat.
3. Boleh dengan tanah suci, debu suci, pasir, batu.
4. Menghilangkan najis terlebih dahulu sebelum tayammum.

Rukun tayammum
1. Niat. Hendaklah berniat karena ingin mengerjakan sholat atau yang lainnya. Tayammum tidak hanya untuk menghilangkan hadats saja, tetapi untuk melakukan sholat karena darurat.
2. Mengusap muka dengan tanah.
3. Mengusap kedua tangan sampai ke siku dengan tanah.
4. Menertipkan rukun-rukun wudhu.

Sunnah tayammum
1. Membaca “bismillah”.
2. Menghembuskan tanah dari dua telapak tangan agar tanah yang diatas tangan itu menjadi tipis.
3. Membaca dua kalimat syahadat setelah selesai tayammum.

Hal-hal yang membatalkan tayammum
1. Tiap-tiap yang membatalkan wudhu, membatalkan tayammum.
2. Adanya air sebelum mulai sholat.

Darah-darah yang keluar dari rahim perempuan

1. Darah haidh (kotoran)
Yaitu darah yang keluar dari rahim perempuan yang sudah baligh (dewasa). Sekecil-kecilnya perempuan akan haidh bila berumur 9 tahun dan kalau sudah 60 tahun ke atas, haidh itu akan berhenti dengan sendirinya.
Lamanya haidh paling sedikit sehari semalam, paling lama 15 hari 15 malam. Dan pada umumnya yaitu 7 hari 7 malam. Dan masa suci antara dua haidh pada umumnya yaitu 15 hari 15 malam.

2. Darah nifas
Yaitu darah yang keluar dari perempuan sesudah melahirkan anak. Masa nifas pada umumnya 40 hari.

3. Darah penyakit
Yaitu darah yang keluar dari rahim perempuan karena penyakit, bukan karena haidh. Perempuan yang sedang berdarah penyakit wajib atasnya sholat, tetapi perempuan yang sedang haidh tidak wajib atasnya sholat. Jadi seorang perempuan harus dapat membedakan antara darah haidh dengan darah nifas.

Hal-hal yang terlarang sebab hadats
A. Hal-hal yang terlarang sebab hadats kecil
1. Mengerjakan sholat, sujud tilawah, sujud syukur, dan khutbah Jum’at.
2. Mengerjakan Thawaf.
3. Menyentuh, membawa, atau mengangkat Al-Qur’an, kecuali jika dalam keadaan darurat, misalnya jika ingin menjaganya agar jangan tenggelam atau terbakar. Maka ketika itu mengambil Al-Qur’an menjadi wajib.

B. Hal-hal yang terlarang sebab hadats besar
1. Sholat.
2. Mengerjakan Thawaf.
3. Menyentuh, membawa, atau mengangkat Al-Qur’an.
4. Membaca Al-Qur’an.
5. Berhenti dalam masjid.

C. Hal-hal yang terlarang sebab hadats, haidh, atau nifas
1. Mengerjakan sholat.
2. Mengerjakan Thawaf.
3. Menyentuh atau membawa Al-Qur’an.
4. Diam dalam masjid. Apabila ia yakin kotorannya tidak akan jatuh ke masjid, boleh melaluinya. Tetapi kalau ia tidak yakin kotorannya akan jatuh maka ia haram melaluinya.
5. Puasa.
6. Haram atas suami menthalak istrinya yang sedang haidh atau nifas.
7. Haram atas suami-istri bersetubuh ketika istri sedang haidh atau nifas sampai ia suci dari haidh atau nifasnya dan sesudah mandi.

Yang wajib dihindari oleh suami ketika istrinya sedang haidh
1. Semua badan istri.
2. Tempat keluar darah itu.
3. Antara pusat dan lutut perempuan karena dikhawatirkan tidak sabar.

Domain Murah

indonetmedia